KABUPATEN BANDUNG — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung untuk meninjau hasil pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) di ruas Jalan Banjaran–Pangalengan, 2–3 September 2026.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran daerah. Kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan fasilitas yang telah dibangun benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ruas Banjaran–Pangalengan merupakan salah satu jalur penting di Kabupaten Bandung dengan aktivitas kendaraan dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kehadiran penerangan jalan menjadi bagian penting dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah titik APJ yang telah terpasang dilihat secara langsung untuk memastikan kondisi dan fungsinya. Penerangan yang memadai diharapkan dapat membantu meningkatkan visibilitas pengendara sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di sepanjang jalur tersebut.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan anggota Komisi IV, Pipik Taufik Ismail, menilai pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dilihat dari sisi realisasi program. Menurutnya, manfaat yang diterima masyarakat harus menjadi ukuran penting dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
“Bagi kami di DPRD, pengawasan bukan hanya memastikan program terlaksana, tetapi juga memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Infrastruktur harus hadir untuk menjawab kebutuhan warga, memberikan rasa aman, dan mendukung aktivitas masyarakat.”
Pipik menegaskan, keberadaan fasilitas publik seperti penerangan jalan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Menurut dia, pengawasan lapangan juga penting untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga setelah program selesai dilaksanakan. Dengan demikian, anggaran daerah yang telah digunakan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, H. Raden Tedi, yang turut melakukan peninjauan, menyebut penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang memiliki peran penting bagi keselamatan pengguna jalan.
“Penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Selain memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, keberadaannya juga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas di kawasan yang sebelumnya minim penerangan,” ujar Raden Tedi.
Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun agar dapat berfungsi dalam jangka panjang. Masyarakat diharapkan ikut menjaga fasilitas publik tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Bagi Pipik, pengawasan pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif untuk memastikan kebijakan dan anggaran pemerintah memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya. Ketika masyarakat bisa merasa lebih aman, nyaman dan aktivitasnya terbantu, di situlah pembangunan bisa dikatakan benar-benar hadir di tengah masyarakat,” kata Pipik.
Kehadiran APJ di jalur Banjaran–Pangalengan diharapkan tidak hanya meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas, tetapi juga mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Peninjauan lapangan ini sekaligus menunjukkan pentingnya kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. DPRD Jawa Barat melalui fungsi pengawasannya terus mendorong agar pembangunan infrastruktur dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

