Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Walahar di Kabupaten Cirebon

Date:

CIREBON — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Walahar, Kabupaten Cirebon, pada 15–16 September 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.

D.I Walahar merupakan salah satu jaringan irigasi strategis di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data pemerintah daerah, jaringan ini menjadi bagian dari daerah irigasi yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan luas sekitar 1.292 hektare.

Secara historis, jaringan irigasi Walahar juga memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pertanian masyarakat. Kajian teknis mengenai D.I Walahar menyebutkan jaringan tersebut melayani lahan pertanian yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Cirebon. Sumber airnya berasal dari Bendung Walahar di Sungai Ciwaringin.

Bagi sektor pertanian, keberadaan jaringan irigasi yang berfungsi baik menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketersediaan air dan mendukung pola tanam. Karena itu, rehabilitasi tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan fisik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, mengatakan peninjauan lapangan menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam memastikan program pembangunan yang dibiayai pemerintah benar-benar berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan pekerjaan rehabilitasi irigasi ini tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar dikerjakan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama para petani. Karena itu, kami hadir langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengar kebutuhan masyarakat.”

Menurut Pipik, pengawasan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara langsung agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan solusinya bersama pemerintah maupun pihak pelaksana.

Kehadiran anggota DPRD di lapangan juga menjadi bagian dari upaya menjalankan fungsi pengawasan secara lebih konkret. Komisi IV sendiri memiliki ruang lingkup tugas di bidang pembangunan, termasuk pekerjaan umum dan pengairan.

Sebelumnya, pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Walahar juga sempat menjadi perhatian publik. Pada Juni 2026, muncul pemberitaan mengenai adanya sorotan terhadap penggunaan material dalam pekerjaan proyek tersebut. Persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, terlebih infrastruktur irigasi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan aktivitas pertanian.

Dari sisi pengelolaan air, kebutuhan terhadap jaringan irigasi yang terpelihara semakin penting, terutama dalam menghadapi perubahan kondisi musim dan ketersediaan air. BBWS Cimanuk-Cisanggarung pada 2026 juga melakukan sejumlah langkah menghadapi musim kemarau, termasuk optimalisasi pengelolaan sumber daya air, pengaturan pola dan jadwal tanam serta rehabilitasi jaringan irigasi.

Karena itu, rehabilitasi D.I Walahar diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan konstruksi. Kualitas bangunan dan saluran, kelancaran distribusi air, hingga pemeliharaan jaringan setelah pekerjaan selesai menjadi bagian penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Yang paling penting bagi kami adalah manfaat akhirnya. Infrastruktur ini dibangun menggunakan anggaran publik, sehingga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan aspirasi masyarakat di lapangan menjadi bagian dari perhatian pemerintah,” ujar Pipik.

Peninjauan lapangan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat teknis pengelola sumber daya air, pelaksana pekerjaan, dan masyarakat. Dengan pengawasan yang berjalan sejak proses pekerjaan hingga pemanfaatannya, rehabilitasi jaringan irigasi diharapkan mampu memperkuat sistem pengairan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Cirebon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pipik Taufik Serap Aspirasi Warga Palumbonsari, Soroti Normalisasi Kali Cilamaran hingga Insentif Amil

KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik...

HUT Karawang ke-393, Pipik Taufik: Merawat Sejarah, Mengawal Masa Depan

KARAWANG – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 menjadi...