
CIREBON – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan terhadap penyediaan dan pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) di wilayah Kota Cirebon, Kamis (17/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan program penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kota Cirebon menjadi salah satu daerah yang mendapatkan dukungan program pengadaan dan pemasangan APJ Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada tahap pertama tahun 2026, terdapat 115 titik APJ yang dialokasikan untuk Kota Cirebon, dengan sejumlah titik berada di kawasan Kecamatan Kesambi.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, mengatakan peninjauan lapangan merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dilihat dari sisi jumlah titik yang terpasang, tetapi juga harus dipastikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan program ini benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan. Penerangan jalan menyangkut keselamatan, kenyamanan, sekaligus rasa aman masyarakat ketika beraktivitas pada malam hari,” ujar Pipik.
Ia menambahkan, kehadiran DPRD di lapangan menjadi bagian dari upaya mengawal program pemerintah agar pelaksanaannya tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan sampai ke lapangan. Kita melihat langsung kondisi dan hasil pekerjaannya, sehingga kalau ada yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan, bisa segera menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Program APJ memiliki fungsi yang cukup strategis bagi masyarakat. Penerangan yang memadai membantu pengguna jalan melihat kondisi ruas jalan, marka maupun lingkungan sekitar dengan lebih jelas pada malam hari. Kondisi jalan yang terang juga berhubungan dengan aspek keselamatan lalu lintas serta rasa aman masyarakat.
Selain itu, kebutuhan terhadap layanan penerangan jalan juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon. Pemerintah daerah saat ini tengah mematangkan skema pengelolaan APJ melalui rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelayanan penerangan jalan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, pembahasan pengelolaan APJ tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas, tetapi juga bagaimana kualitas layanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan lebih terjamin.
Menurut Iing, proses tersebut masih dalam tahap review dan melibatkan konsultasi serta pendampingan dari sejumlah lembaga pemerintah sebelum masuk ke tahapan konsultasi publik.
Bagi DPRD Jawa Barat, program penerangan jalan merupakan salah satu bentuk pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan fisik, tetapi juga terhadap ketepatan sasaran dan keberlanjutan manfaatnya.
Pipik menegaskan, DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Prinsipnya sederhana, setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu kami akan terus hadir dan mengawal pelaksanaannya,” ujar Pipik.
Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Komisi IV DPRD Jawa Barat untuk memastikan pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor perhubungan, berjalan secara optimal dan dapat mendukung keselamatan serta aktivitas masyarakat.

