KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, turun langsung menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung pada Minggu (13/9/2026) tersebut diikuti sekitar 100 peserta dan menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga disampaikan kepada Pipik. Tiga isu utama yang mengemuka adalah kebutuhan normalisasi Sungai Kali Cilamaran, belum optimalnya penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) pada sejumlah kawasan perumahan, serta perhatian terhadap insentif bagi amil di tingkat kelurahan.
Terkait Kali Cilamaran, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi sungai yang mengalami sedimentasi, pendangkalan maupun penyempitan pada bagian tertentu. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kapasitas aliran air dan meningkatkan risiko genangan atau banjir, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pipik menilai persoalan lingkungan dan pengendalian banjir membutuhkan penanganan yang tidak bersifat parsial. Ia mendorong agar kondisi Kali Cilamaran ditinjau secara teknis dan dilakukan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi pengelola sumber daya air, pemerintah kelurahan dan masyarakat.
“Persoalan seperti Kali Cilamaran harus kita lihat secara langsung dan ditangani secara terukur. Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus dikawal sesuai kewenangan agar ada tindak lanjut yang nyata,” ujar Pipik.
Selain persoalan sungai, warga juga menyampaikan masalah terkait belum selesainya penyerahan fasum dan fasos dari pengembang kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas lingkungan perumahan yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Pipik mengatakan persoalan tersebut membutuhkan pendataan dan pemetaan yang jelas, termasuk verifikasi status lahan, dokumen perizinan serta kewajiban pengembang. Ia mendorong agar proses penyerahan fasum dan fasos dapat dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fasilitas tersebut memiliki kejelasan pengelolaan dan memberikan manfaat bagi warga.
Aspirasi lainnya datang dari kalangan amil di tingkat kelurahan. Masyarakat berharap adanya perhatian dan dukungan kesejahteraan bagi para amil, sebagaimana perhatian yang diberikan kepada amil di tingkat desa. Aspirasi tersebut berkaitan dengan peran amil dalam pelayanan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Pipik, peran amil di lingkungan masyarakat perlu mendapat perhatian karena mereka turut membantu pelayanan sosial dan keagamaan secara langsung. Namun, setiap bentuk dukungan atau insentif tetap perlu dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan.
“Amil memiliki peran yang dekat dengan masyarakat. Aspirasi mengenai perhatian terhadap mereka tentu perlu kita dengarkan dan kaji bersama, sehingga jika memungkinkan dapat dirumuskan bentuk dukungan yang tepat dan sesuai aturan,” kata Pipik.
Pipik menegaskan, kegiatan pengawasan DPRD bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien dan akuntabel sekaligus menampung masukan masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Dalam laporan kegiatan tersebut, hasil dialog dengan generasi muda, karang taruna, aparat kelurahan, pengurus DKM, kader posyandu dan masyarakat umum dicatat sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat.
Bagi Pipik, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dengan turun langsung ke lapangan, persoalan yang disampaikan warga dapat dipahami berdasarkan kondisi nyata sekaligus menjadi bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut melalui jalur pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.
“Saya ingin aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada pertemuan. Tugas kami adalah mendengar, mencatat, mengawal dan meneruskannya kepada pihak yang memiliki kewenangan. Harapannya, setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Hasil kegiatan tersebut selanjutnya diarahkan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, pemerintah kelurahan maupun instansi terkait. Langkah tersebut mencakup peninjauan dan kajian teknis Kali Cilamaran, percepatan penyelesaian status fasum-fasos perumahan, serta kajian mengenai dukungan bagi amil kelurahan.
Kegiatan di Palumbonsari sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Pipik Taufik Ismail sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Karawang-Purwakarta. Aspirasi masyarakat yang dihimpun diharapkan tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi dapat diteruskan kepada pemerintah dan perangkat terkait sebagai bahan kebijakan serta tindak lanjut yang terukur.

