Pipik Taufik Gelar Pengawasan Pemerintahan di Nagasari, Soroti Penguatan Ekonomi Kreatif dan Ruang Kreatif Anak Muda

Date:

KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Panatayudha tersebut digelar pukul 16.00-18.00 WIB dan diikuti sekitar 100 peserta. Dalam kegiatan itu, Pipik berdialog langsung dengan generasi muda, komunitas, serta pelaku seni dan budaya untuk menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Salah satu perhatian yang mengemuka adalah belum optimalnya pengembangan ekonomi kreatif di Karawang. Potensi yang dimiliki generasi muda, komunitas, serta pelaku seni dan budaya dinilai cukup besar, tetapi masih membutuhkan dukungan agar dapat berkembang menjadi aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Kebutuhan tersebut antara lain berkaitan dengan peningkatan kapasitas, pemasaran, promosi, akses jejaring usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta fasilitasi pengembangan produk dan karya kreatif.

Selain persoalan pengembangan ekonomi kreatif, masyarakat juga menyoroti keterbatasan sarana dan ruang yang dapat digunakan untuk kegiatan kreatif. Ruang tersebut dibutuhkan untuk latihan, produksi karya, pertunjukan, pameran hingga kegiatan komunitas.

Karena itu, keberadaan ruang kreatif yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan aktivitas seni, budaya dan kreativitas anak muda.

Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Peluang Kerja

Pipik Taufik mengatakan, pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan dengan melihat pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga dengan mendengarkan langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin aspirasi masyarakat benar-benar terdengar dan menjadi bahan untuk mendorong kebijakan yang lebih tepat. Potensi anak muda, seni, budaya dan ekonomi kreatif di Karawang harus kita dukung agar tidak berhenti sebagai kegiatan, tetapi bisa berkembang menjadi peluang ekonomi dan lapangan kerja.”

Menurut Pipik, generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi kreatif. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan berupa peningkatan keterampilan, kewirausahaan, kreativitas serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital.

Hal tersebut sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap penguatan ekonomi kreatif. Pada 2026, Pemkab Karawang juga menegaskan bahwa penguatan ekonomi kreatif dan industri kerajinan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.

Karawang sendiri memiliki ekosistem seni dan budaya yang cukup beragam. Dokumen perencanaan daerah sebelumnya mencatat perkembangan jumlah grup kesenian, sanggar budaya serta pelaku budaya di Karawang. Potensi tersebut menjadi modal yang dapat terus dikembangkan apabila didukung sarana, pembinaan dan ruang ekspresi yang memadai.

Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas

Dari hasil dialog di Nagasari, pengembangan seni budaya dan ekonomi kreatif dinilai tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, komunitas, seniman, generasi muda, dunia pendidikan dan pelaku usaha.

Laporan pengawasan Pipik juga merekomendasikan penguatan program ekonomi kreatif melalui pelatihan, pendampingan usaha, pemasaran, promosi dan perluasan jejaring. Selain itu, pemerintah didorong mengoptimalkan fasilitas publik sebagai ruang kreatif masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting agar program yang dibuat pemerintah lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

Dalam konteks tersebut, pengawasan yang dilakukan Pipik menjadi ruang untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Fungsi pengawasan memang merupakan salah satu fungsi utama DPRD, selain pembentukan peraturan daerah dan anggaran. DPRD juga memiliki tugas mengawasi pelaksanaan perda dan APBD serta menyerap aspirasi masyarakat.

Aspirasi Jadi Bahan Rekomendasi

Pipik menegaskan bahwa hasil dialog bersama masyarakat tidak berhenti pada kegiatan tatap muka. Aspirasi yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait pengembangan seni budaya, ekonomi kreatif, penyediaan ruang kreatif dan pemberdayaan generasi muda.

“Pengawasan harus berujung pada tindak lanjut. Apa yang kita dengar dari masyarakat akan kita bawa sebagai bahan aspirasi dan rekomendasi, sehingga kebijakan pemerintah bisa semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.”

Laporan kegiatan tersebut menyimpulkan bahwa generasi muda, komunitas dan seniman di Karawang memiliki potensi besar dalam pengembangan seni budaya dan ekonomi kreatif. Namun, masih diperlukan penguatan sarana, keterampilan, akses ekonomi dan dukungan kebijakan agar potensi tersebut berkembang secara berkelanjutan.

Pengembangan ekonomi kreatif pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan seni dan budaya. Jika dikelola secara serius, sektor ini dapat menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat, membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda Karawang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Walahar di Kabupaten Cirebon

CIREBON — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan...

Pipik Taufik Serap Aspirasi Warga Palumbonsari, Soroti Normalisasi Kali Cilamaran hingga Insentif Amil

KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik...