Pipik Taufik Kritik Rencana Penyertaan Modal BIJB, Minta Pemprov Jabar Pastikan Manfaatnya

Date:

BANDUNG — Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kembali penyertaan modal kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati mendapat sorotan dari anggota DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail (3/8/2026).

Pipik menilai rencana penambahan modal untuk BUMD pengelola Bandara Kertajati perlu dikaji secara serius. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus memiliki tujuan yang jelas, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

Sebagai anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Karawang-Purwakarta, Pipik memandang persoalan BIJB tidak cukup diselesaikan hanya dengan kembali mengandalkan suntikan modal dari APBD. Evaluasi terhadap kinerja, strategi bisnis, tingkat pemanfaatan bandara hingga prospek pengembangannya perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum anggaran kembali dikucurkan.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat memang telah merencanakan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar untuk BIJB Kertajati pada 2026. Dana tersebut diarahkan antara lain untuk mendukung pengembangan BIJB, termasuk rencana pengembangan fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO).

Pada 2025 dan 2026, total penyertaan modal yang disepakati untuk PT BIJB mencapai Rp150 miliar, dengan Rp50 miliar dialokasikan pada perubahan APBD 2025 dan Rp100 miliar untuk 2026.

Pipik menilai tambahan modal harus disertai dengan ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan setiap rupiah yang diberikan kepada BUMD mampu mendorong peningkatan kinerja dan tidak sekadar digunakan untuk menutup persoalan operasional yang berulang.

Kritik tersebut bukan berarti menolak keberadaan atau pengembangan Bandara Kertajati. Pipik justru menilai BIJB memiliki posisi strategis bagi Jawa Barat. Namun, pengembangan bandara harus dibarengi dengan perencanaan bisnis yang kuat sehingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.

Hal itu menjadi penting mengingat PT BIJB merupakan BUMD yang dibentuk Pemprov Jawa Barat untuk mengembangkan dan mengoperasikan Bandara Internasional Jawa Barat sekaligus kawasan aerocity di sekitar bandara.

Pipik juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka mengenai penggunaan penyertaan modal sebelumnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana investasi daerah telah menghasilkan perkembangan yang sesuai dengan target.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya anggaran yang diberikan, melainkan bagaimana memastikan modal daerah tersebut benar-benar menghasilkan perubahan terhadap kinerja BIJB.

Sebelumnya, Pemprov Jabar diketahui telah menanamkan modal dalam jumlah besar ke BIJB. Data yang dihimpun detikJabar menunjukkan total penyertaan modal Pemprov Jabar sejak 2014 hingga akhir 2025 mencapai sekitar Rp1,72 triliun, dengan Pemprov Jabar menjadi pemegang saham mayoritas.

Dengan nilai investasi yang sudah besar tersebut, Pipik berpandangan bahwa masyarakat berhak mendapatkan gambaran yang jelas mengenai arah pengembangan BIJB ke depan. Pemerintah juga perlu memastikan adanya target yang realistis dan mekanisme pengawasan yang kuat.

Bagi Pipik, setiap kebijakan penyertaan modal harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik. BUMD tidak hanya dituntut mampu bertahan secara bisnis, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan Jawa Barat.

Ia berharap pembahasan mengenai BIJB tidak berhenti pada persoalan tambahan anggaran. Yang lebih penting, menurut Pipik, adalah memastikan adanya pembenahan tata kelola, strategi pengembangan dan evaluasi kinerja agar Bandara Kertajati benar-benar mampu menjadi aset strategis Jawa Barat.

Dengan demikian, dukungan terhadap BIJB tetap dapat diberikan, tetapi harus disertai dengan pertanggungjawaban yang jelas serta ukuran keberhasilan yang dapat dipantau publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Motor Warga Kalangsurya Diduga Diambil sebagai Jaminan Utang Orang Lain, Pengurus GMPI Siapkan Langkah Tegas

KARAWANG — Seorang warga Kalangsurya, Kabupaten Karawang, berinisial ARS, mengaku menjadi korban dugaan pengambilan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh orang lain. ARS menyebut kendaraan miliknya diambil ketika sedang dipinjam oleh temannya, MA, yang diketahui memiliki persoalan utang piutang dengan orang lain. Menurut keterangan ARS, sepeda motor tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada MA untuk digunakan sebagaimana mestinya. […]

Pipik Taufik Isi PKKMB Unsika, Bahas Subsidi Tepat Sasaran dan Alokasi Dana Publik

KARAWANG — Persoalan pengelolaan anggaran publik dan ketepatan sasaran...

Pipik Taufik Kenalkan Demokrasi kepada Siswa SMKN 1 Rengasdengklok

KARAWANG — Pendidikan demokrasi bagi generasi muda dinilai penting...

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Pencemaran Sungai Cilamaya, 12 Perusahaan Dimintai Keterangan

KARAWANG — Persoalan pencemaran Sungai Cilamaya kembali menjadi perhatian...