Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan kegiatan monitoring tahun anggaran 2025 ke Apartemen Transit Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap program-program perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail, menjelaskan bahwa apartemen transit merupakan salah satu solusi konkret pemerintah daerah dalam menjawab persoalan keterbatasan hunian layak, khususnya di kawasan penyangga perkotaan yang terus mengalami tekanan pertumbuhan penduduk dan harga tanah yang kian melambung.
“Apartemen transit ini diperuntukkan bagi masyarakat Jawa Barat dengan penghasilan maksimal delapan juta rupiah per bulan. Skemanya jelas, sistem sewa dengan batas waktu maksimal enam tahun—tiga tahun di awal dan dapat diperpanjang tiga tahun berikutnya,” ujar Pipik di sela-sela monitoring.
Ia menambahkan, dengan tarif sewa yang relatif terjangkau, yakni sekitar Rp.450 ribu per bulan, apartemen transit diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat sebelum mereka memiliki hunian tetap. Konsep ini dinilai relevan bagi keluarga muda, pekerja sektor formal maupun informal, serta masyarakat yang sedang meningkatkan stabilitas ekonomi.
Menurut Pipik, keberadaan Apartemen Transit Solokanjeruk tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial di sektor perumahan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional agar kualitas hunian tetap terjaga dan tepat sasaran. “Hunian ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan justru melenceng dari tujuan awal,” tegasnya.
Dalam monitoring tersebut, Komisi IV juga menyoroti aspek pemeliharaan bangunan, sistem pengelolaan, serta keberlanjutan program ke depan. Pipik mendorong agar evaluasi dilakukan secara berkala, baik dari sisi teknis bangunan maupun dampak sosial-ekonomi bagi para penghuni.
Lebih jauh, Pipik Taufik Ismail menyampaikan harapannya agar program apartemen transit dapat diperluas ke berbagai wilayah lain di Jawa Barat. Ia menilai kebutuhan hunian terjangkau tidak hanya ada di Kabupaten Bandung, tetapi juga di kawasan industri, daerah penyangga kota besar, dan wilayah dengan tingkat urbanisasi tinggi.
“Ke depan, kami berharap pemerintah provinsi dapat membangun apartemen transit di beberapa wilayah lain di Jawa Barat. Ini penting sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyediaan hunian layak dan terjangkau,” ungkapnya.
Dengan dukungan anggaran yang tepat, perencanaan matang, serta pengawasan berkelanjutan, Pipik optimistis apartemen transit dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi backlog perumahan di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Jabar akan terus mengawal program ini agar berjalan sesuai dengan tujuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(AI/DSN/Nur)






