GEMPUR FISKAL KARAWANG! Pipik Taufik Ismail Tegaskan Ketimpangan Pajak: “Karawang Layak Dapat Tumpukan PAD dari Industri Sendiri!”

Date:

Bandung, 6 Januari 2026 — Sorotan tajam terhadap sistem perpajakan nasional kembali mengalir dari anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV, Pipik Taufik Ismail, yang secara tegas mendukung gagasan reformasi pajak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pipik menilai ketimpangan distribusi pajak antara wilayah industri dan pusat administrasi telah merugikan daerah-daerah seperti Kabupaten Karawang — yang notabene sebagai lumbung pabrik di Jawa Barat.

Menurut Pipik, persoalan utama yang harus dibenahi adalah sistem sentralistik yang menyebabkan sebagian besar penerimaan pajak perusahaan besar diklaim di lokasi kantor pusat perusahaan, terutama di Ibu Kota Negara atau DKI Jakarta, meskipun aktivitas produksi nyata berada di Karawang dan wilayah Jabar lainnya.

“Saya sangat sepakat dengan pemikiran Gubernur Jawa Barat. Apalagi sebagai daerah industri, ribuan pabrik di Kabupaten Karawang penerimaan pajaknya tersentralisasi di pemerintah pusat, karena kantor pusat perusahaan berada di Ibu Kota Negara,” ujar Pipik Taufik Ismail. “Sistem ini menciptakan ketimpangan yang tidak adil. Seharusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang bisa besar dari penerimaan pajak perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut,” tambahnya.

Pernyataan Pipik langsung menguatkan tuntutan yang sempat dilontarkan Gubernur Dedi Mulyadi, yang dikenal sebagai KDM, dalam berbagai kesempatan. Dedi sebelumnya menyoroti bahwa ribuan pabrik besar beroperasi di Jawa Barat, namun sebagian besar penerimaan pajaknya dicatat atas nama DKI Jakarta karena lokasi kantor pusat perusahaan yang tercatat secara administratif di sana. Hal ini berujung pada ketimpangan besar antara kontribusi ekonomi dan porsi penerimaan pajak daerah.

Karawang: Hasil Industri Besar, Tapi Penerimaan Pajaknya “Kabur”

Pipik menegaskan bahwa situasi ini bukan sekadar persoalan teknis pajak, melainkan masalah keadilan fiskal bagi daerah penghasil terbesar dalam struktur perekonomian nasional. Ia mencatat bahwa Karawang yang membangun ekonomi regional dan nasional ikut menanggung dampak lingkungan serta kebutuhan infrastruktur besar, tetapi hasil pajak yang seharusnya menguatkan PAD justru dialihkan entah kemana.

“Kalau pabrik-pabrik besar ini berkontribusi pada ekonomi lokal, maka wajar jika PAD Karawang harus tumbuh signifikan dari pajak yang dihasilkan. Ini bukan soal politik semata, ini soal keadilan bagi konstituen saya di dapil industri ini,” tegas Pipik.

Dorongan Reformasi Pajak Mendalam

Gubernur Dedi Mulyadi sendiri telah menyampaikan pandangannya bahwa perlu ada reformasi besar dalam cara perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut Dedi, perhitungan pajak saat ini terlalu menitikberatkan pada lokasi kantor pusat perusahaan, bukan pada lokasi sebenarnya dimana aktivitas industri menghasilkan nilai ekonomi.

Pendekatan baru yang diusulkan adalah mengkalkulasikan kontribusi pajak berdasarkan lokasi pabrik dan aktivitas produksi — sehingga daerah industri kuat seperti Jawa Barat akan menerima porsi pajak yang lebih adil dan proporsional. Reformasi semacam ini, menurut Pipik dan Dedi, tidak hanya akan memperkuat PAD di daerah, tetapi juga memperbaiki kapasitas fiskal lokal untuk membiayai layanan publik lebih efektif.

Relevansi Politik dan Pembangunan Daerah

Komitmen Pipik Taufik Ismail yang vokal terhadap isu pajak ini memperlihatkan bagaimana wakil rakyat bersuara untuk konstituennya yang mayoritas berada di kawasan industri strategis. Selain berpotensi membuka ruang fiskal lebih besar bagi daerah, pernyataan Pipik juga mempertegas posisi politiknya sebagai representatif yang tidak hanya kritis terhadap kebijakan pusat, tetapi juga proaktif memperjuangkan kepentingan daerah industri seperti Karawang.

Dengan momentum regional yang terus berkembang, persoalan pajak ini diprediksi akan tetap menjadi isu strategis dalam agenda pembangunan Jawa Barat dan pembahasan legislatif di DPRD Jabar sepanjang 2026 — terutama menjelang perumusan kebijakan fiskal dan otonomi daerah lebih lanjut.

Apakah reformasi pajak ini akan jadi terobosan besar untuk daerah industri seperti Karawang? Pertanyaan ini kini bergema kuat tidak hanya di kalangan elit pemerintahan, tetapi juga di masyarakat luas yang menantikan keadilan fiskal yang nyata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pipik Taufik Dorong Penyelamatan Kawasan Hutan

Gelombang alih fungsi lahan di Jawa Barat kembali menjadi...

Pipik Taufik Ismail Apresiasi Kirab Mahkota Binokasih di Karawang: Momentum Menguatkan Identitas Budaya Sunda

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail mengapresiasi...

Cintai Sejarah Sejak Dini: Karawang Heritage Gelar Program “Heritage for Kid” di Rengasdengklok

Upaya pelestarian sejarah tidak harus selalu kaku dan membosankan....

Dewan PDIP Jabar Dorong TPS3R di Desa-Desa Karawang untuk Atasi Masalah Sampah

Persoalan sampah di Kabupaten Karawang masih menjadi tantangan serius...