Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (7/7/2026).
Jawaban pemerintah daerah yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi forum penting untuk memberikan penjelasan atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umumnya.

Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain menjadi bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, pembahasan pertanggungjawaban APBD juga merupakan upaya memastikan setiap program dan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga Jawa Barat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, mengapresiasi jalannya rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Menurut Pipik, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan anggaran telah menjawab kebutuhan masyarakat.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan yang paling utama mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat. Evaluasi yang dilakukan melalui pembahasan Raperda ini menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Pipik.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, efisien, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan publik. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

