Subang – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyerap masukan dari pemerintah daerah dan perangkat teknis guna menyusun regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan di Jawa Barat.
Kunjungan kerja tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah dari tingkat provinsi maupun kabupaten sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan lingkungan hidup.
Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Subang, turut hadir Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP Kabupaten Subang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pertanian, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.
Pembahasan dalam kunjungan kerja berfokus pada berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, penguatan sistem perizinan berbasis lingkungan, pengendalian alih fungsi lahan, pengawasan kegiatan usaha, hingga upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, forum juga membahas pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam mengantisipasi dampak pembukaan lahan terhadap ekosistem, tata ruang, sumber daya air, kawasan pertanian produktif, serta keberlanjutan pembangunan di masa depan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Pipik Taufik Ismail, yang selama ini menjadi mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, menilai bahwa penyusunan Raperda tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat arah kebijakan lingkungan hidup di Jawa Barat.
Menurut Pipik, regulasi yang sedang disusun harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Perlindungan lingkungan hidup tidak boleh dipandang sebagai penghambat investasi, tetapi justru menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Raperda ini harus mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Pipik.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten merupakan faktor penting dalam memastikan implementasi kebijakan lingkungan berjalan efektif di lapangan.
“Persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Karena itu, kunjungan kerja seperti ini sangat penting untuk menyerap berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan Raperda,” katanya.
Pipik juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pembukaan lahan agar seluruh proses pembangunan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang, dokumen lingkungan, serta prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Setiap kegiatan pembangunan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kita ingin pembangunan terus berjalan, investasi terus tumbuh, tetapi kualitas lingkungan tetap terjaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang,” tegasnya.
Ia berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha, serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Melalui kunjungan kerja ini, Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan agar Raperda yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Jawa Barat yang berwawasan lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

