Rakor TPLD 2026 Tegaskan Literasi sebagai Fondasi Pembangunan SDM Karawang

Rapat Koordinasi Tim Penggerak Literasi Daerah (TPLD) Kabupaten Karawang yang digelar pada 29 Januari 2026 menjadi momentum penting dalam menegaskan arah kebijakan dan strategi pengembangan literasi daerah di tengah tantangan era digital dan Revolusi Industri 5.0. Rakor ini menegaskan bahwa literasi tidak lagi dipahami secara sempit sebagai kemampuan baca-tulis, melainkan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang adaptif, berkarakter, dan berdaya saing.

Kegiatan rakor tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan Kabupaten Karawang 2025–2029, yakni “Menuju Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi, dan Berkelanjutan”. Literasi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, tata kelola pemerintahan yang inovatif, serta pembangunan manusia yang berkelanjutan .

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Karawang, Wahidin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris TPLD, menegaskan bahwa tantangan literasi di Karawang saat ini semakin kompleks. Sebagai daerah industri sekaligus agraris strategis di Jawa Barat, Karawang menghadapi dinamika urbanisasi, kesenjangan digital antarwilayah, serta penurunan minat baca akibat pergeseran budaya konsumsi informasi ke media visual dan digital.

“Data nasional menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan tingkat kegemaran membaca masih perlu terus didorong. Karena itu, perpustakaan tidak boleh lagi hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat literasi multidimensi dan inovasi sosial,” ujar Wahidin dalam paparannya .

Dalam Rakor tersebut, Wahidin memaparkan arah transformasi penyelenggaraan perpustakaan berbasis human-centered library, sejalan dengan prinsip Revolusi Industri 5.0. Perpustakaan diarahkan menjadi ruang interaksi manusia dan teknologi yang seimbang, berorientasi pada dampak sosial, serta mendorong kolaborasi lintas sektor—mulai dari pendidikan, pemerintah desa, komunitas literasi, hingga dunia industri.

Salah satu strategi utama yang disorot adalah pengembangan literasi delapan dimensi, yang meliputi literasi baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial dan kewirausahaan, kewargaan, budaya, serta kearifan lokal. Pendekatan ini dinilai relevan dengan karakter Karawang sebagai wilayah industri–agraris yang membutuhkan SDM unggul sekaligus berakar pada identitas lokal .

Wahidin juga menekankan pentingnya Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) sebagai program unggulan. Melalui pendekatan ini, perpustakaan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan layanan yang sesuai kebutuhan warga, mendukung UMKM, memperluas inklusi digital, serta mendokumentasikan pengetahuan dan sejarah lokal Karawang.

Selain itu, Rakor TPLD menegaskan perlunya integrasi kebijakan literasi daerah dengan program nasional seperti Gerakan Literasi Nasional dan Transformasi Digital Nasional. Dukungan anggaran APBD, pemanfaatan dana desa, serta optimalisasi CSR perusahaan industri di Karawang menjadi faktor kunci dalam menjamin keberlanjutan gerakan literasi daerah.

“Literasi adalah fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang kritis, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan global. Melalui TPLD, kami ingin memastikan gerakan literasi di Karawang berjalan sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Wahidin .

Rakor TPLD Kabupaten Karawang 29 Januari 2026 menegaskan bahwa literasi bukan sekadar program sektoral, melainkan kerja peradaban. Dengan kolaborasi lintas sektor, inovasi berkelanjutan, dan komitmen kebijakan yang kuat, Karawang menargetkan diri menjadi daerah percontohan pengelolaan literasi dan perpustakaan berbasis inklusi sosial dan teknologi, baik di tingkat regional maupun nasional.

DSN/ARS

Tinggalkan komentar