Hadiri Hajat Bumi Kedungjeruk, Aleg PDIP Jabar Apresiais Budaya Lokal Pesisir Tetap Lestari

Date:

KARAWANG — Tradisi budaya masyarakat pesisir kembali menjadi perhatian dalam kegiatan Hajat Bumi Kampung Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang digelar pada 20 Agustus 2026.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya menjadi bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang masih menjaga tradisi dan nilai budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

Hajat Bumi merupakan salah satu tradisi masyarakat yang menjadi ruang kebersamaan, ungkapan rasa syukur serta bentuk penghormatan terhadap lingkungan dan kehidupan yang telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Pipik melihat langsung semangat masyarakat Kampung Kedungjeruk dalam mempertahankan budaya lokal. Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat pesisir yang secara bersama-sama menjaga tradisi agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.

Menurut Pipik, kebudayaan daerah merupakan bagian penting dari identitas masyarakat. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga mengandung pesan mengenai kebersamaan, gotong royong dan hubungan manusia dengan lingkungannya.

Sebagai wakil rakyat Jawa Barat, Pipik menilai pelestarian budaya perlu mendapat perhatian karena menjadi salah satu kekuatan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai kemajuan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi karakter masyarakat.

Ia juga mengapresiasi masyarakat pesisir Karawang yang tetap mempertahankan tradisi di tengah perubahan zaman. Bagi Pipik, keberadaan budaya lokal seperti Hajat Bumi menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki ikatan kuat dengan sejarah dan lingkungan tempat mereka hidup.

Pipik berharap kegiatan budaya seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal warisan daerahnya sendiri.

Menurutnya, generasi muda perlu dilibatkan dalam kegiatan kebudayaan agar tradisi tidak hanya menjadi kenangan masa lalu, tetapi tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat saat ini.

“Budaya adalah identitas yang membentuk karakter masyarakat. Ketika masyarakat masih menjaga tradisi, berarti mereka sedang menjaga nilai dan sejarah daerahnya,” menjadi semangat yang ditekankan Pipik dalam mengapresiasi Hajat Bumi Kedungjeruk.

Ia juga mendorong agar budaya lokal dapat terus dipadukan dengan pengembangan potensi daerah, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang baik, budaya tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan Hajat Bumi Kedungjeruk menjadi bukti bahwa tradisi masyarakat pesisir Karawang masih memiliki ruang untuk terus tumbuh. Melalui kebersamaan warga, budaya lokal tetap hidup dan menjadi bagian dari perjalanan masyarakat dari generasi ke generasi.

Bagi Pipik, menjaga budaya berarti menjaga jati diri. Karena itu, semangat masyarakat Kedungjeruk dalam melestarikan tradisi menjadi contoh bahwa kemajuan dan kebudayaan dapat berjalan bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

HUT RI ke-81, DPD PDI Perjuangan Jabar Salurkan Bantuan untuk Keberlangsungan Bandung Zoo

BANDUNG — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan...

Refleksi Kemerdekaan RI ke-81 : Merawat Semangat Perjuangan dan Gotong Royong

JAWA BARAT — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81...

Pipik Taufik Terima Silaturahmi Ketua XTC Purwakarta, Dorong Organisasi Pemuda Berkontribusi Positif

KARAWANG — Anggota DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail,...

Motor Warga Kalangsurya Diduga Diambil sebagai Jaminan Utang Orang Lain, Pengurus GMPI Siapkan Langkah Tegas

KARAWANG — Seorang warga Kalangsurya, Kabupaten Karawang, berinisial ARS, mengaku menjadi korban dugaan pengambilan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh orang lain. ARS menyebut kendaraan miliknya diambil ketika sedang dipinjam oleh temannya, MA, yang diketahui memiliki persoalan utang piutang dengan orang lain. Menurut keterangan ARS, sepeda motor tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada MA untuk digunakan sebagaimana mestinya. […]