SUBANG — Upaya pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan aliran Sungai Cilamaya terus dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Melalui Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jabar, sejumlah anggota melakukan kunjungan lapangan ke PT Papertech Indonesia di Kabupaten Subang, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung proses pengelolaan limbah perusahaan yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya. Dalam kegiatan itu, anggota Pansus XV DPRD Jawa Barat, termasuk Pipik Taufik Ismail, meninjau fasilitas pengelolaan limbah B3 yang dimiliki perusahaan.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Pansus XV DPRD Jabar terkait penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam upaya mencari solusi terhadap persoalan pencemaran Sungai Cilamaya yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pipik Taufik Ismail menilai pengawasan terhadap aktivitas industri di sekitar aliran sungai harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan industri memiliki peran penting bagi perekonomian, namun tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan.
Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Pipik berpandangan bahwa pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek utama yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri harus dipastikan melalui proses pengelolaan yang sesuai aturan agar tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus XV juga melihat bagaimana sistem pengelolaan limbah B3 dilakukan oleh perusahaan. Pemeriksaan langsung ke lapangan dinilai penting untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai pelaksanaan pengelolaan lingkungan oleh sektor industri.
Pipik menegaskan, persoalan Sungai Cilamaya membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat dan seluruh pihak terkait. Karena aliran sungai tersebut melewati beberapa wilayah, penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu daerah saja.
Ia juga mendorong agar perusahaan yang berada di sekitar DAS Cilamaya memiliki komitmen kuat dalam menjaga kualitas lingkungan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, menurutnya, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurut Pipik, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh berjalan berlawanan. Industri tetap dapat berkembang, tetapi harus diikuti dengan sistem pengelolaan limbah yang baik serta pengawasan yang konsisten.
Kunjungan Pansus XV DPRD Jawa Barat ke PT Papertech Subang diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat evaluasi terhadap kondisi lingkungan di sepanjang DAS Cilamaya.
Bagi Pipik, persoalan pencemaran sungai bukan hanya tentang kualitas air, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitar. Karena itu, penyelesaian masalah Sungai Cilamaya harus dilakukan dengan langkah nyata, pengawasan yang kuat dan komitmen bersama dari seluruh pihak.
Ia berharap hasil peninjauan dan pembahasan Pansus XV dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki tata kelola lingkungan di Jawa Barat, khususnya kawasan yang terdampak aktivitas industri di sekitar aliran Sungai Cilamaya.

