KARAWANG — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada 25 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari penguatan UMKM perempuan hingga kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) dan pembangunan sarana tempat ibadah.
Aspirasi mengenai pemberdayaan UMKM perempuan menjadi salah satu perhatian yang disampaikan masyarakat. Bantuan dan dukungan terhadap pelaku usaha dinilai penting untuk membantu meningkatkan kemampuan ekonomi warga, khususnya perempuan yang menjalankan kegiatan usaha di lingkungan setempat.

Selain sektor ekonomi, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan PJU lingkungan. Penerangan menjadi salah satu fasilitas yang berkaitan langsung dengan aktivitas warga, terutama untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat ketika beraktivitas pada malam hari.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan pembangunan sarana tempat ibadah, khususnya masjid. Kebutuhan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memenuhi fasilitas yang menunjang kegiatan keagamaan dan kehidupan sosial masyarakat di lingkungan Kelurahan Nagasari.
Pipik Taufik Ismail mengatakan, kegiatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus mendengar kebutuhan yang berkembang di tingkat lingkungan.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami. Apa yang menjadi kebutuhan warga, baik terkait pemberdayaan UMKM perempuan, penerangan lingkungan maupun sarana ibadah, akan kami lihat sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada untuk kemudian ditindaklanjuti.”
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung penting agar kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan dalam pembahasan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tingkat kelurahan dapat diketahui secara lebih nyata.
Pipik juga menekankan bahwa setiap aspirasi yang diterima perlu dilihat berdasarkan kebutuhan, kewenangan, serta mekanisme penganggaran yang berlaku. Hal tersebut diperlukan agar usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan pengawasan di Kelurahan Nagasari tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan yang mereka hadapi secara langsung. Aspirasi mengenai pemberdayaan ekonomi, fasilitas lingkungan, hingga sarana keagamaan selanjutnya menjadi bahan yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.

