Momentum Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei bukan sekadar seremoni tahunan. Di tengah tantangan ekonomi global, ancaman pemutusan hubungan kerja, ketidakpastian kerja digital, hingga persoalan upah yang masih jauh dari kata layak, Hari Buruh harus menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi perjuangan kaum pekerja Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Pipik Taufik Ismail, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Bidang Ketenagakerjaan, dalam pandangannya memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.
Menurut Pipik, buruh merupakan tulang punggung pembangunan bangsa yang selama ini sering kali belum mendapatkan perlindungan maksimal dari negara maupun sistem ekonomi yang berkembang terlalu liberal.
“PDI Perjuangan memandang buruh bukan sekadar alat produksi. Buruh adalah manusia yang memiliki hak hidup layak, hak memperoleh perlindungan sosial, hak berserikat, dan hak mendapatkan masa depan yang sejahtera,” ujar Pipik.
Ia menegaskan bahwa semangat perjuangan kaum buruh sejatinya sejalan dengan ideologi kerakyatan dan ajaran Bung Karno tentang keberpihakan kepada kaum marhaen. Dalam konteks kekinian, kaum marhaen tidak lagi hanya buruh pabrik atau petani, tetapi juga pekerja informal, pekerja digital, pengemudi aplikasi, pekerja migran, hingga generasi muda yang hidup dalam sistem kerja kontrak tanpa kepastian.
Pipik menilai, salah satu persoalan serius ketenagakerjaan saat ini adalah semakin maraknya praktik kerja fleksibel yang tidak diimbangi perlindungan memadai. Banyak pekerja menghadapi status kontrak berkepanjangan, outsourcing yang eksploitatif, serta minim jaminan sosial dan kepastian pendapatan.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun di atas penderitaan buruh murah. Negara harus hadir memastikan sistem pengupahan yang manusiawi dan menjamin kehidupan layak,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan manifesto politik buruh yang disampaikan PDI Perjuangan pada peringatan May Day 2026. Dalam manifesto itu, PDIP menekankan pentingnya upah layak, perluasan jaminan sosial, perlindungan pekerja informal dan digital, serta penghapusan praktik kerja murah dan tidak pasti.
Pipik juga menyoroti fenomena gelombang PHK yang terjadi di sejumlah sektor industri nasional akibat perlambatan ekonomi global dan transformasi teknologi. Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada investasi, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan lapangan kerja.
“Investasi penting, industri penting, tetapi yang paling utama adalah manusianya. Jangan sampai pertumbuhan industri justru menghasilkan ketimpangan dan ketidakpastian kerja bagi rakyat kecil,” katanya.
Menurutnya, Jawa Barat sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil. Ia menilai masih banyak pekerja di kawasan industri yang menghadapi persoalan klasik seperti jam kerja berlebih, status kerja tidak jelas, hingga lemahnya perlindungan keselamatan kerja.
Pipik juga menyoroti tantangan baru di era digital. Banyak pekerja platform dan pekerja aplikasi belum memiliki payung hukum yang kuat, meski mereka menjadi bagian penting dari roda ekonomi nasional.
“Pekerja digital hari ini adalah wajah baru kaum buruh Indonesia. Mereka bekerja keras, tetapi banyak yang belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan secara utuh. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.
Dalam pandangan Pipik, revisi dan pembenahan regulasi ketenagakerjaan harus dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja secara aktif dan demokratis. Ia menilai kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan pasar dan investasi, tetapi harus berpijak pada prinsip keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi sendiri sebelumnya meminta agar substansi ketenagakerjaan dipisahkan dan dibentuk dalam undang-undang tersendiri di luar skema omnibus law, karena dinilai berpotensi menimbulkan perhimpitan norma hukum.
Pipik menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus berdiri bersama kaum pekerja dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
“Perjuangan buruh bukan hanya soal kenaikan upah. Ini tentang martabat manusia, tentang keadilan sosial, dan tentang masa depan bangsa. Selama masih ada ketimpangan dan eksploitasi, perjuangan itu belum selesai,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Pipik mengajak seluruh elemen pekerja untuk menjaga solidaritas dan persatuan di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional maupun global.
“Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Buruh yang kuat akan melahirkan bangsa yang kuat. Negara yang maju adalah negara yang menghormati pekerjanya,” pungkasnya.

