KARAWANG — Organisasi Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) melakukan reorganisasi penuh pada Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMPI Kabupaten Karawang resmi dibubarkan dan dilebur ke dalam struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPI.
Keputusan reorganisasi ini diambil sebagai bagian dari langkah penataan organisasi agar lebih efektif, solid, dan responsif dalam menjalankan program kerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP GMPI, Sugandi, menjelaskan bahwa pembubaran DPD GMPI Karawang bukan berarti melemahkan basis organisasi di daerah. Sebaliknya, kebijakan ini merupakan strategi untuk memperkuat konsolidasi dan mempercepat koordinasi organisasi.
“DPP GMPI dan DPD GMPI Kabupaten Karawang selama ini berada dalam kota yang sama. Karena itu, keberadaan dua struktur kepemimpinan di wilayah yang sama perlu ditata kembali agar koordinasi lebih sederhana, efektif, dan tidak terjadi tumpang tindih program,” ujar Sugandi.
Menurutnya, seluruh aktivitas, kaderisasi, dan pelayanan organisasi di Kabupaten Karawang tetap akan berjalan. Namun, pengelolaannya akan langsung berada dalam koordinasi DPP GMPI.

“Reorganisasi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan strategis. Kami ingin organisasi bergerak lebih cepat, lebih fokus, dan lebih siap menghadapi kebutuhan masyarakat. Struktur boleh berubah, tetapi semangat perjuangan GMPI harus semakin kuat,” tambahnya.
Sugandi menegaskan bahwa DPP GMPI akan terus membuka ruang bagi kader-kader GMPI di Karawang untuk berperan aktif dalam berbagai program sosial, kebudayaan, kepemudaan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, yang juga merupakan salah satu pendiri GMPI, menyambut baik langkah reorganisasi tersebut. Ia menilai pembaruan struktur organisasi merupakan hal penting agar GMPI tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
“GMPI lahir dari semangat perjuangan, kepedulian sosial, dan keinginan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, reorganisasi harus dipandang sebagai upaya memperkuat organisasi, bukan sekadar perubahan struktur,” kata Pipik Taufik Ismail.
Pipik berharap seluruh kader GMPI dapat menjaga kekompakan dan menjadikan reorganisasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat Karawang dan Jawa Barat.
“GMPI memiliki sejarah panjang dan basis kader yang kuat di Karawang. Dengan koordinasi yang lebih terpusat melalui DPP, saya berharap gerakan organisasi semakin terarah, program-programnya semakin nyata, dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui reorganisasi penuh ini, GMPI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi yang bergerak dalam semangat militansi, persatuan, serta pengabdian kepada masyarakat. Peleburan DPD GMPI Kabupaten Karawang ke dalam DPP GMPI diharapkan mampu menciptakan tata kelola organisasi yang lebih efektif, efisien, dan strategis ke depan.

