Karawang, 25 Februari 2025 — Persoalan sampah di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan serius dalam pertemuan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi IV, Pipik Taufik Ismail. Kunjungan kerja yang berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi daerah serta memperkuat kolaborasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya dalam menangani persoalan lingkungan hidup yang semakin kompleks.
Volume Sampah Lebih dari 1.200 Ton/Hari, Armada Angkut Minim
Dalam paparan dari jajaran DLH yang diwakili oleh para Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala UPTD, terungkap fakta bahwa produksi sampah rumah tangga di Karawang mencapai sekitar 1.100–1.200 ton per hari, dengan peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi menjadi salah satu faktor utama peningkatan volume tersebut.
Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa armada pengangkut yang tersedia masih sangat terbatas — hanya sekitar 50 unit truk sampah — sehingga kapasitas angkut harian hanya mampu menangani 300–400 ton sampah. Kondisi ini menyebabkan banyak sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) dan beberapa titik di pemukiman kota, berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kondisi keterbatasan armada pengangkut membuat banyak sampah tidak terangkut ke TPA Jalupang sehingga terjadi penumpukan di berbagai titik TPS yang berdampak pada kebersihan lingkungan dan potensi penyakit,” ujar salah satu Kabid PPKH (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Hutan) DLH Karawang dalam pertemuan tersebut.
Strategi DLH: Transformasi Bank Sampah ke TPS3R dan Target Satu Desa Satu TPS3R
Sebagai upaya jangka panjang, DLH memaparkan rencana strategis transformasi mekanisme pengelolaan sampah. Fokusnya adalah memperluas konsep TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) sehingga dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA sekaligus memberikan nilai tambah melalui pemilahan dan daur ulang di tingkat komunitas.
Namun saat ini baru sekitar 20 desa yang berhasil merealisasikan TPS3R, dari target ideal satu desa satu TPS3R di seluruh Karawang. Kekurangan sarana dan prasarana masih menjadi kendala utama di lapangan.
Bawa Aspirasi ke Provinsi
Menanggapi persoalan tersebut, Pipik Taufik Ismail menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi mengenai kebutuhan armada sampah dan penguatan TPS3R ke tingkat provinsi Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa permasalahan sampah Karawang saat ini bukan sekadar persoalan teknis, namun juga membutuhkan dukungan kebijakan dan alokasi anggaran.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi minimnya armada pengangkut dan kebutuhan sarana TPS3R ini ke tingkat provinsi. Idealnya, sebuah kota sekelas Karawang memiliki minimal 200 unit armada pengangkut agar mampu menangani timbulan sampah harian secara optimal,” ungkap Pipik di sela pertemuan. Ia juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk lebih serius dalam penganggaran dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah.
Menurut Pipik, peningkatan armada dan penguatan kapasitas TPS3R akan mempercepat pencapaian target penanganan sampah serta sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Karawang yang saat ini berada di bawah target ideal pengelolaan.
Permasalahan Sampah Yang Kronis
Permasalahan sampah di Karawang telah menjadi isu berkelanjutan. Data DLH menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari timbulan sampah harian yang berhasil diangkut dan dikelola dengan baik; selebihnya dibiarkan menumpuk di TPS atau dikelola secara tidak optimal oleh masyarakat.
Selain itu, penelitian di sejumlah wilayah juga mencatat masih rendahnya efektivitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas dan kelembagaan, termasuk tantangan dalam pemisahan sampah di sumber, minimnya sarana TPA yang memadai, serta belum optimalnya sistem penanganan di TPS3R.
Menurut dokumen perencanaan daerah DLH Karawang periode 2021–2026, salah satu indikator kinerja utama adalah peningkatan persentase pengelolaan dan penanganan sampah perkotaan secara berkualitas. Namun realisasinya masih jauh dari target ideal, khususnya dalam konteks transformasi model pengelolaan sampah berbasis komunitas dan teknologi 3R.
(DSN)






