Karawang – Komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M. Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026, Pipik turun langsung menemui warga di Dusun Rawacula, Desa Pasir Kaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Bagi Pipik, pengawasan bukan sekadar menjalankan fungsi konstitusional sebagai anggota legislatif, melainkan memastikan suara masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan tersebut dihadiri aparatur Desa Pasir Kaliki, unsur kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, jajaran organisasi masyarakat, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Suasana dialog berlangsung terbuka. Warga menyampaikan beragam kebutuhan yang dinilai mendesak, mulai dari dukungan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), perbaikan plafon majelis yang roboh, pembangunan fasilitas sanitasi dan MCK, bantuan bagi pelaku UMKM, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur Pasir Kaliki–Tegalsawah, hingga pembangunan turap penahan di area persawahan. Aspirasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pipik menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga memastikan setiap usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.
“Saya hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami inventarisasi dan kami kawal sesuai kewenangan agar tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Pipik.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Karawang–Purwakarta, Pipik menilai pembangunan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila proses perencanaannya melibatkan masyarakat secara aktif.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan riil warga.
“Masyarakat adalah pihak yang paling memahami kondisi lingkungannya. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan harus menjadi perhatian pemerintah. Tugas kami di DPRD adalah memastikan aspirasi tersebut mendapat ruang dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan agar setiap anggaran pembangunan dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui dialog langsung seperti ini, Pipik berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Rawamerta menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, aspirasi masyarakat diharapkan tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan menjadi program pembangunan yang berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Karawang.

