RDP Tak Digubris, DPD GMPI Siap Kepung DPRD dan Kejari Karawang: Soroti Parkir Gratis hingga Dugaan Jual Beli Pokir

KARAWANG, dewasenanews.id  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang menggelar rapat konsolidasi sebagai persiapan aksi damai ke Gedung DPRD Karawang. Langkah ini diambil menyusul tidak adanya balasan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilayangkan sejak 7 April 2026.

Panglima DPD GMPI Karawang, E. Jaenudin yang akrab disapa Apih Blower, menegaskan bahwa aksi tersebut akan melibatkan kekuatan penuh organisasi. Seluruh Ketua DPC GMPI dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang dijadwalkan turut serta dalam aksi sebagai bentuk konsolidasi dan tekanan moral kepada DPRD.

“Aksi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendorong DPRD agar membuka ruang penyampaian aspirasi. Maka penyampaian akan dilakukan melalui aksi terbuka,” ujar Apih Blower usai Rapat Konsolidasi di Sekretariat DPD GMPI Karawang, Jumat (17/4/2026).

Sebelumnya, GMPI menyoroti wacana penggratisan parkir di RSUD Karawang. Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dan tidak semata dilihat dari sisi populis. Mereka menilai, terdapat sejumlah aspek yang harus diperhatikan, di antaranya potensi dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola parkir, serta keberlanjutan layanan di lingkungan rumah sakit.

“Setiap kebijakan publik harus berbasis kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Fuad Hasan Wakil Sekjen DPD GMPI juga menyampaikan selain mendesak respons terhadap RDP, ia juga menyoroti dugaan praktik jual beli Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karawang. Dalam rangkaian aksi, mereka berencana mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang untuk mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh.

“Selain aksi ke Gedung DPRD Karawang, kami juga akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang untuk mendesak mengusut tuntas dugaan jual beli pokir DPRD Karawang,” tegas Fuad

Lebih jauh, Fuad juga mengungkapkan dalam aksinya nanti, DPD GMPI juga akan mendesak DPRD Karawang untuk membuka secara transparan data alokasi Pokir, termasuk rincian program dan pelaksanaannya.

“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Data Pokir harus dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Nanti kami juga secara terbuka menantang DPRD untuk membuktikan transparansi dengan membuka data alokasi Pokir secara utuh, termasuk rincian program, lokasi, dan pihak pelaksana,” timpalnya.

GMPI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kualitas kebijakan publik di Kabupaten Karawang.

“Aspirasi masyarakat harus dijawab dengan keterbukaan dan kebijakan yang tepat. Itu yang kami dorong melalui aksi ini,” pungkasnya.

(dsn)

Tinggalkan komentar