Kontainer Maut Guncang Karawang, Pipik Taufik Desak Penertiban Menyeluruh.

KARAWANG – Kecelakaan maut terjadi di jalur Underpass Bendasari, Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Minggu (15/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sebuah truk kontainer bermuatan minyak goreng terguling dan menimpa mobil sedan Toyota Corolla yang melintas dari arah berlawanan. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudirianto, menjelaskan truk kontainer bernomor polisi B 9107 UEI diduga kehilangan kendali saat melintasi jalur sempit dan menurun. Muatan berat serta kondisi jalan yang tidak ideal untuk kendaraan besar menjadi faktor yang menyebabkan kontainer terguling dan menimpa kendaraan di jalur berlawanan.

“Tiga korban meninggal dunia di lokasi dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Proses evakuasi cukup lama karena kontainer harus diangkat menggunakan alat berat,” ujarnya.

Korban meninggal merupakan sopir sedan, seorang ibu lanjut usia, dan seorang balita. Tiga penumpang lain yang masih satu keluarga kini dirawat intensif di rumah sakit.

Jalur Alternatif yang Rawan

Underpass Bendasari dan Jalan Tanggul Rawagabus dikenal sebagai jalur alternatif distribusi logistik dari kawasan industri Karawang menuju jalur Pantura dan sekitarnya. Namun ruas jalan ini relatif sempit, memiliki turunan, dan tidak dirancang untuk dilintasi truk kontainer bertonase besar.

Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya oknum pengatur lalu lintas tidak resmi yang mengarahkan truk masuk ke jalur tersebut. Pemeriksaan terhadap sopir dan kelayakan kendaraan masih berlangsung.

Pipik Taufik Ismail: Harus Ada Pengetatan dan Sanksi Tegas

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang–Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut dan meminta langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Saya turut berduka cita atas musibah laka lantas di Underpass Bendasari yang menimpa satu keluarga. Ini tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap biasa,” ujar Pipik.

Pipik menegaskan bahwa persoalan kendaraan besar yang masuk ke jalur tidak sesuai peruntukan bukan kejadian pertama di Karawang. “Sudah berulang kali truk kontainer dan kendaraan bertonase besar masuk ke wilayah yang tidak diperbolehkan, seperti kawasan Tuparev dan sejumlah jalan dalam kota. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.”

Penampakan kontainer masuk jalur Tuparev beberapa waktu lalu yang mengejutkan para pengendara

Menurut Pipik, pengusaha angkutan barang wajib memastikan armadanya mematuhi rambu dan ketentuan kelas jalan. “Para pengusaha harus bertanggung jawab. Jangan hanya mengejar efisiensi rute atau waktu tempuh, tetapi mengabaikan keselamatan masyarakat. Kendaraan besar wajib melalui jalur yang memang diperuntukkan bagi angkutan berat.”

Sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang memiliki fungsi pengawasan, apalagi dari Komisi yang membidangi masalah infrastruktur dan transfortasi, Pipik juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang memperketat pengawasan dan melakukan penertiban rutin. “Saya meminta Dishub Karawang meningkatkan patroli, memperjelas rambu larangan, serta menerapkan sanksi tegas bagi kendaraan yang melanggar kelas jalan. Jangan sampai ada pembiaran. Jika perlu, lakukan evaluasi sistem pengawasan terpadu dengan kepolisian.”

Pipik menambahkan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk evaluasi jalur distribusi logistik di kawasan industri Karawang yang terus berkembang.

“Karawang adalah kawasan industri besar. Arus logistik tinggi. Maka pengaturan lalu lintas kendaraan berat harus berbasis keselamatan. Nyawa warga tidak boleh jadi korban karena kelalaian dan lemahnya pengawasan.”

Tragedi Underpass Bendasari menjadi pengingat bahwa pengaturan kendaraan berat di wilayah padat penduduk harus dilakukan secara tegas dan konsisten, demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.

(DSN)

Tinggalkan komentar