Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang untuk meninjau langsung layanan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang beroperasi di kawasan Jatinangor (27/01/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan transportasi publik yang menjadi salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan mobilitas masyarakat di wilayah metropolitan Bandung Raya.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail, turut hadir dalam peninjauan tersebut. Ia bersama rombongan melihat secara langsung kondisi operasional BRT, mulai dari armada, halte, hingga pola layanan yang melayani aktivitas masyarakat, khususnya mahasiswa dan pekerja yang setiap hari beraktivitas di kawasan pendidikan Jatinangor.
BRT Bandung Raya—yang juga dikenal sebagai Metro Jabar Trans—merupakan sistem angkutan massal berbasis bus yang dirancang untuk menghubungkan berbagai wilayah di Bandung Raya, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang. Koridor Jatinangor menjadi salah satu rute penting karena menjadi akses utama menuju kawasan kampus besar seperti Universitas Padjadjaran, sekaligus kawasan permukiman dan pusat kegiatan ekonomi baru.
Dalam pelaksanaannya, layanan BRT di Jatinangor memiliki peran strategis dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, menekan kemacetan, serta menyediakan moda transportasi yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Namun demikian, dinamika di lapangan seperti kebutuhan armada yang memadai, frekuensi perjalanan, serta kenyamanan pengguna menjadi hal yang perlu terus dievaluasi.
Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan layanan BRT benar-benar berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program transportasi publik yang dibiayai negara dapat memberikan manfaat nyata.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana pelayanan BRT ini berjalan di lapangan, apa saja kendalanya, dan apa yang perlu diperbaiki. Transportasi publik harus nyaman, aman, dan sesuai dengan kebutuhan warga, terutama di kawasan pendidikan seperti Jatinangor,” ujar Pipik.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Jabar akan menjadikan hasil kunjungan tersebut sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran ke depan. Hal ini penting agar pengembangan BRT Bandung Raya tidak hanya berorientasi pada perluasan jaringan, tetapi juga pada kualitas layanan.
“Ke depan, tentu kami mendorong agar layanan BRT ini semakin optimal, baik dari sisi armada, jadwal, maupun fasilitas pendukungnya. Tujuannya agar masyarakat semakin percaya dan mau beralih ke transportasi publik,” lanjutnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Jawa Barat berharap penyelenggaraan BRT Bandung Raya, khususnya di Jatinangor, dapat terus ditingkatkan dan menjadi solusi transportasi yang efektif, terintegrasi, serta berkelanjutan bagi masyarakat Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang.
(Ivn/Dsn)





