GMPI Bela Warga Terdampak, Proyek Kavling Surya Cipta Dituding Lahirkan Bencana Sosial

KARAWANG – Upaya mediasi antara Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan pengelola Kawasan Surya Cipta berakhir tanpa hasil. Forum dialog yang digelar Selasa (10/2/2026) itu dinilai tidak menyentuh akar persoalan yang tengah dialami warga Kecamatan Ciampel, khususnya mereka yang terdampak langsung proyek pembangunan kavling di kawasan industri tersebut.

Alih-alih menjadi ruang penyelesaian, mediasi justru memicu kekecewaan. Pasalnya, pihak pengelola Surya Cipta hanya menghadirkan manajer keamanan (security), yang oleh GMPI dianggap tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis. Tidak ada komitmen konkret, tidak pula penjelasan menyeluruh terkait tanggung jawab atas dampak proyek yang sudah dirasakan warga.

Padahal, mediasi ini bermula dari laporan dan aduan masyarakat Ciampel yang disampaikan kepada GMPI. Warga mengeluhkan dampak pembangunan kavling di kawasan industri yang menyebabkan tanah longsor, kerusakan rumah, hingga jalan desa yang rusak parah sehingga mengganggu aktivitas harian dan akses ekonomi warga.

“Kami datang untuk mencari solusi, bukan sekadar formalitas. Tapi ketika yang hadir bukan pemangku kebijakan, ini menunjukkan persoalan warga tidak dianggap serius,” ujar salah seorang pengurus DPD GMPI Karawang, Puad Hasan, usai mediasi.

Ancaman Aksi Massa Lebih Besar

Kegagalan mediasi tersebut menjadi titik balik sikap GMPI. Organisasi ini menyatakan tidak akan berhenti pada forum dialog yang dianggap mandul. Jika tuntutan warga terus diabaikan, GMPI menyatakan siap menggelar aksi massa dalam skala yang lebih besar di kawasan industri Suryacipta.

“Langkah selanjutnya, kami akan datang dengan massa yang lebih besar lagi,” tegas Puad Hasan, menandakan eskalasi konflik sosial yang berpotensi meluas jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.

Ancaman ini bukan tanpa alasan. Bagi masyarakat Ciampel, kerusakan jalan desa berarti terhambatnya mobilitas buruh, petani, dan pelaku usaha kecil. Anak-anak kesulitan berangkat sekolah, hasil pertanian sulit keluar desa, sementara risiko longsor terus membayangi rumah-rumah warga yang berada di sekitar proyek.

GMPI: Pembangunan Berubah Jadi Petaka

Dalam pernyataan sikap resminya, DPD GMPI Karawang menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Mereka menilai proyek pembangunan jalan dan kavling di kawasan Surya Cipta yang seharusnya membawa kemajuan justru berubah menjadi sumber bencana sosial.

Tanpa perencanaan matang dan pengamanan lingkungan yang memadai, proyek tersebut disebut telah memicu longsor, merusak rumah warga, serta menghancurkan infrastruktur desa. “Yang dikorbankan bukan beton atau aspal, melainkan keselamatan rakyat,” demikian salah satu pernyataan sikap GMPI.

GMPI juga menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cermin kegagalan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat lokal dianggap sebagai bentuk “pemindahan bencana secara sistematis”.

Tuntutan Tegas

Atas kondisi tersebut, GMPI Karawang menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Pertama, penghentian sementara proyek sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kedua, pertanggungjawaban penuh dari pihak pengembang atas seluruh kerugian material dan nonmaterial yang dialami masyarakat.

Ketiga, GMPI mendesak Pemerintah Daerah Karawang dan instansi terkait untuk turun tangan secara serius, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif. Keempat, menuntut penggantian tanah dan rumah warga yang terdampak serta perbaikan infrastruktur desa yang rusak, tanpa syarat dan tanpa penundaan. Kelima, menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan modal.

Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, GMPI menegaskan siap kembali dengan kekuatan massa yang lebih besar.

Ujian bagi Pemerintah Daerah

Konflik ini menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyeimbangkan kepentingan investasi dengan perlindungan warga. Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat industri strategis di Jawa Barat. Namun di balik pertumbuhan ekonomi, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial kerap muncul jika pengawasan dan dialog dengan masyarakat lemah.

Kasus di Ciampel memperlihatkan bahwa investasi tanpa tanggung jawab sosial berpotensi memicu krisis kepercayaan publik. Ketika warga merasa dikorbankan, eskalasi konflik menjadi sulit dihindari.

“Pembangunan tanpa keadilan adalah penindasan. Investasi tanpa tanggung jawab adalah kejahatan sosial,” tegas GMPI dalam pernyataannya.

Kini, publik Karawang menanti sikap tegas pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri. Apakah negara hadir melindungi warganya, atau justru membiarkan pembangunan berjalan dengan meninggalkan luka sosial yang kian dalam.

(Herudin)

Tinggalkan komentar