Hari Minggu kemarin (18/01/2026) Gerakan Rakyat resmi berubah jadi Parpol. Deklarasi berdirinya Partai Gerakan Rakyat dilakukan dalam sebuah acara terbuka yang digelar di Jakarta. Momentum tersebut menandai perubahan besar dari sebuah gerakan sosial-relawan menjadi partai politik resmi. Dalam deklarasi itu, para inisiator secara terbuka menyatakan kesiapan Gerakan Rakyat ikut dalam kontestasi politik nasional, sekaligus mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pemilihan mendatang. Peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik dan memantik beragam respons, baik dari elite politik maupun masyarakat di daerah.
Gerakan Rakyat sebelumnya dikenal sebagai wadah relawan dan komunitas yang aktif menyuarakan perubahan. Ia bergerak di luar struktur partai, lebih cair, dan dekat dengan aktivitas sosial. Ketika gerakan seperti ini berubah menjadi partai politik, artinya ada upaya untuk membawa aspirasi warga masuk ke jalur kekuasaan formal: pemilu, parlemen, dan pemerintahan. Dengan kata lain, suara yang selama ini berada di luar sistem, ingin masuk dan ikut menentukan kebijakan.
Keputusan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden memperjelas arah politik partai baru ini. Anies dipandang sebagai simbol perubahan oleh para pendukungnya, terutama karena rekam jejak kebijakan dan gaya komunikasi yang dianggap dekat dengan rakyat. Namun di sisi lain, ini juga menimbulkan pertanyaan: apakah partai ini akan berdiri kuat sebagai organisasi, atau hanya bergantung pada figur Anies semata.
Bagi masyarakat Karawang, isu ini tidak bisa dilepaskan dari realitas lokal. Karawang adalah daerah industri dengan ratusan ribu buruh, sekaligus lumbung padi yang masih bertahan di tengah ekspansi kawasan industri. Setiap kebijakan nasional—termasuk siapa presiden dan arah politiknya—akan berdampak langsung pada upah buruh, perlindungan tenaga kerja, harga gabah, hingga alih fungsi lahan.
Jika Gerakan Rakyat yang kini menjadi partai ingin benar-benar relevan, maka ia harus mampu menjawab persoalan konkret tersebut. Warga Karawang tidak hanya membutuhkan slogan perubahan, tetapi juga sikap jelas soal isu ketenagakerjaan, jaminan sosial, pendidikan anak buruh, serta keberpihakan pada petani kecil yang lahannya makin terdesak. Partai baru ini akan diuji: apakah mampu memperjuangkan kebijakan yang berpihak, atau sekadar menambah deretan partai yang sibuk dengan urusan elite.
Dari sisi demokrasi, lahirnya partai baru sebenarnya wajar. Ini bisa menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat sudah jenuh dengan partai lama yang dianggap jauh dari rakyat. Namun sejarah juga menunjukkan, banyak partai baru gagal bertahan karena tidak siap membangun struktur hingga ke daerah. Tanpa kader yang kuat di tingkat desa dan kecamatan, partai hanya akan ramai saat deklarasi, lalu redup saat kerja nyata dibutuhkan.
Sebagai aktivis daerah, saya melihat tantangan terbesar partai baru ini ada pada konsistensi. Apakah mereka mau hadir di tengah persoalan warga, mendengar langsung keluhan buruh pabrik, petani, dan pelaku UMKM di Karawang? Atau hanya aktif menjelang pemilu? Politik yang sehat bukan soal baliho dan panggung besar, melainkan kerja panjang membangun kepercayaan.
Pengusungan Anies Baswedan juga membawa konsekuensi. Jika ingin dipercaya publik, Anies dan partai pendukungnya harus membuka ruang kritik, termasuk dari daerah. Warga Karawang perlu melihat bahwa suara mereka bukan hanya dijadikan angka elektoral, tetapi benar-benar diperjuangkan dalam kebijakan.
Pada akhirnya, perubahan Gerakan Rakyat menjadi partai politik adalah peluang sekaligus ujian. Peluang untuk menghadirkan politik yang lebih dekat dengan rakyat, dan ujian untuk membuktikan bahwa gerakan sosial tidak kehilangan ruhnya saat masuk ke arena kekuasaan. Bagi masyarakat Karawang, sikap kritis tetap penting: mendengar, menilai, dan menuntut agar setiap partai—lama maupun baru—benar-benar bekerja untuk kepentingan warga, bukan sekadar kepentingan politik sesaat.
M. Faridz (Kesekretariatan DPP Ormas GMPI Biro Politik)





