Pipik Taufik Ismail Laksanakan Pengawasan Pemerintahan di Telukbango, Ada Kampung Terancam Longsor

KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada 13 Februari 2026 di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan serta serapan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Dalam kunjungan tersebut, Pipik bertemu langsung dengan masyarakat, tokoh desa, serta perwakilan pemuda dari Karang Taruna Desa Segaran dan Telukbango. Dialog berlangsung terbuka dengan berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari pemberdayaan ekonomi perempuan, persoalan longsor tanggul Sungai Citarum, hingga penguatan literasi demokrasi masyarakat.

Soroti Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah kebutuhan peningkatan kapasitas dan akses permodalan bagi kelompok perempuan, khususnya pelaku usaha mikro dan ibu rumah tangga produktif.

Menanggapi hal tersebut, Pipik menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi dalam memperluas program pemberdayaan.

“Pemberdayaan ekonomi perempuan bukan hanya soal bantuan modal, tetapi juga pendampingan, pelatihan, dan akses pasar. Perempuan desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek program,” ujar Pipik.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat melalui fungsi pengawasan akan memastikan program-program pemberdayaan, termasuk yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, berjalan tepat sasaran dan menyentuh kelompok rentan.

Longsor Tanggul Citarum Jadi Perhatian Serius

Selain isu ekonomi, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi tanggul Sungai Citarum yang mengalami longsor di sejumlah titik dan dinilai mengancam permukiman.

Desa Telukbango sendiri merupakan wilayah pesisir dan bantaran sungai yang secara geografis cukup rentan terhadap banjir dan abrasi. Kecamatan Batujaya dikenal sebagai kawasan dataran rendah di pesisir utara Karawang, dengan sebagian wilayahnya berada dekat aliran Sungai Citarum dan daerah tambak.

Menanggapi hal tersebut, Pipik menegaskan bahwa persoalan tanggul merupakan isu strategis lintas kewenangan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Keselamatan warga adalah prioritas. Saya akan mendorong agar penanganan tanggul Citarum di wilayah Batujaya, termasuk Telukbango, menjadi perhatian serius dalam pembahasan bersama mitra kerja terkait. Pengawasan akan kami kawal agar tidak ada pembiaran,” tegasnya.

Edukasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Dalam forum tersebut, Pipik juga memberikan edukasi singkat mengenai sistem demokrasi dan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya melekat pada DPRD, tetapi juga merupakan hak dan tanggung jawab warga negara.

“Demokrasi tidak berhenti saat pemilu selesai. Masyarakat berhak dan wajib mengawasi kinerja pemerintah serta pelaksanaan program pembangunan. Partisipasi aktif warga adalah fondasi pemerintahan yang sehat,” kata Pipik.

Menurutnya, generasi muda, termasuk Karang Taruna, harus menjadi motor kontrol sosial di tingkat desa agar pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.

Bagian dari Program Pengawasan DPRD Jabar 2026

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara berkala oleh para anggota dewan di daerah pemilihannya. Fungsi pengawasan DPRD meliputi pemantauan pelaksanaan peraturan daerah, penggunaan anggaran APBD, serta evaluasi program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah provinsi.

Melalui kegiatan turun langsung ke desa, DPRD diharapkan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi masyarakat sekaligus memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.

Menutup kegiatan, Pipik menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat Batujaya.

“Saya hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk mengawal. Aspirasi warga Telukbango akan saya bawa dalam forum resmi dan pembahasan bersama pemerintah provinsi. Pembangunan harus adil dan dirasakan sampai ke desa,” pungkasnya.

Kunjungan tersebut menjadi cerminan upaya memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pengawasan pemerintahan berjalan partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

(DSN)

Tinggalkan komentar