Pada 3 Februari 2026, Pipik Taufik Ismail, dari Komisi IV DPRD Jabar, melakukan kunjungan kerja non-pansus ke Kota Cimahi. Fokus utama kunjungan ini adalah melihat langsung bagaimana Program Listrik Desa (Lisdes) berjalan di Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara. Serta, mengevaluasi penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Citeureup.
Kegiatan ini merupakan wujud pengawasan legislatif oleh DPRD Jabar Komisi IV terhadap program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Utamanya akses listrik dan kualitas permukiman yang layak.
Program Listrik Desa (Lisdes): Dasar, Target, dan Peran Strategis
Kebijakan program Listrik Desa — sering disebut Lisdes — adalah program nasional yang dilaksanakan dalam kerangka pemerataan akses listrik ke seluruh pelosok Indonesia. Program ini dilaksanakan pemerintah melalui penugasan kepada PT PLN (Persero). Tujuannya untuk membangun jaringan distribusi, menambah gardu, dan menyediakan sambungan listrik bagi rumah tangga yang belum teraliri listrik. (Lisdes bukan sekadar perluasan jaringan, tetapi juga bentuk pemerataan energi untuk mendukung kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat perdesaan dan permukiman padat).
Program Lisdes 2025–2029 secara nasional ditargetkan dapat melistriki sekitar 5.758 desa yang belum berlistrik. Dan sekitar 1,2 juta rumah tangga, dengan estimasi dana investasi mencapai puluhan triliun rupiah dalam lima tahun ke depan. Hingga tahun 2025, program ini telah mencapai puluhan ribu sambungan. Hal itu menunjukkan kemajuan penting dalam pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri, program serupa dikenal melalui skema pemerintah provinsi — seperti program Jabar Caang. Tujuannya adalah memberi bantuan pemasangan listrik gratis kepada keluarga kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik layak di rumah. Dukungan provinsi ini menjadi pelengkap upaya nasional dan mempercepat rasio elektrifikasi daerah pedesaan di Jawa Barat.
Lisdes menjadi penting karena listrik tidak hanya berarti penerangan. Listrik menjadi motor bagi kegiatan ekonomi rumah tangga, pendidikan anak, layanan kesehatan sederhana, dan konektivitas informasi. Semua itu diperlukan masyarakat pedesaan dan perkotaan pinggiran.
Temuan Komisi IV DPRD Jabar: Lisdes di Cibabat
Saat meninjau Kelurahan Cibabat, Pipik Taufik Ismail bersama rombongan DPRD Jabar Komisi IV melihat langsung progres jaringan listrik pedesaan bagi warga yang selama ini belum menikmati sambungan listrik.
DPRD Jabar memastikan bahwa pelaksanaan program sesuai dengan target rencana anggaran dan tepat sasaran, serta mendorong percepatan teknis pemasangan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat oleh warga penerima.
Pendekatan pengawasan legislatif yang dilakukan DPRD Jabar Komisi IV memastikan bahwa program Lisdes tidak hanya berjalan administratif tetapi juga berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Dampak Listrik Desa bagi Komunitas Lokal
Program Lisdes di berbagai daerah — termasuk Cibabat dan desa lain di Jawa Barat — telah membawa dampak signifikan:
- Membuka akses penerangan di malam hari yang selama ini menjadi tantangan bagi rumah tangga di kawasan tanpa listrik,
- Menurunkan biaya operasional rumah tangga terkait penerangan sementara (mis. penggunaan genset atau lampu minyak),
- Memberikan peluang bagi UMKM lokal untuk menggunakan peralatan listrik,
- Mendukung proses belajar mengajar bagi anak yang sebelumnya terbatas karena kurangnya akses lampu saat malam.
Keberhasilan program ini merupakan buah dari upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pengawasan legislatif DPRD Jabar Komisi IV.
Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Citeureup
Selain lisdes, Pipik Taufik Ismail dan Komisi IV DPRD Jabar juga meninjau kawasan kumuh di Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara. Kawasan kumuh merupakan daerah dengan kepadatan tinggi dan infrastruktur dasar yang belum memadai — seperti drainase, sanitasi, dan kualitas hunian.
DPRD Jabar Komisi IV menekankan perlunya penanganan terpadu yang melibatkan berbagai lintas sektor untuk menunjang perbaikan kehidupan warga. Dengan perbaikan kawasan kumuh yang efektif, pemanfaatan listrik yang sudah tersedia dapat berjalan optimal dalam mendukung lingkungan yang lebih sehat, serta kualitas hidup yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taufik Ismail menyampaikan:
“Sebagai wujud dari tugas pengawasan DPRD Jabar Komisi IV, kami melihat langsung pelaksanaan Program Listrik Desa dan penanganan kawasan kumuh ini. Listrik bukan sekadar penerangan, tetapi merupakan pilar utama bagi kesejahteraan masyarakat. Saya berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, PLN, dan masyarakat terus diperkuat agar program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.”
(DSN/Wahid)





