Karawang, dewasenanewss.id Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Dusun Tegal Asem, RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (24/01/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh mantan Kepala Desa Sindangsari Aying, aparatur desa setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kutawaluya, serta masyarakat Dusun Tegal Asem.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan bahwa kehadiran Kang Pipik bukanlah yang pertama kalinya. Ia menilai Pipik sebagai sosok wakil rakyat yang konsisten hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan.
“Kang Pipik ini bukan sekali datang ke daerah kami, melainkan sudah beberapa kali hadir di tengah masyarakat. Beliau juga sering hadir pada kegiatan keagamaan seperti acara Rajaban. Kami masyarakat mengucapkan terima kasih karena beliau selalu menyempatkan diri bersama warga,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Sindangsari, Aying, turut menyampaikan apresiasi atas kegiatan silaturahmi tersebut. Ia berharap Kang Pipik dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan di Desa Sindangsari serta mendorong aspirasi masyarakat hingga ke tingkat provinsi.
Pada kesempatan itu, Pipik Taufik Ismail menegaskan komitmennya untuk bersinergi dalam pembangunan Musholah Miftahussa’adah yang berlokasi di Dusun Tegal Asem.
“Insya Allah saya siap bersinergi dan mendukung pembangunan Musholah Miftahussa’adah yang berada di Dusun Tegal Asem RT 10/RW 03. Musholah bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan keagamaan dan kebersamaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pipik juga mengajak masyarakat Desa Sindangsari untuk tidak ragu dan berani speak up dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan desa.
“Aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat sangat penting sebagai bahan bagi kami di legislatif untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang lahir dari masyarakat, selama bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan desa, akan diperjuangkan dan dikawal sesuai dengan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat Dusun Tegal Asem di antaranya terkait pembuatan majelis taklim serta perombakan dan peningkatan sarana masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan warga.




