Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Dukuhkarya, Pelayanan Desa Harus Tetap Berjalan

Date:

KARAWANG – Pipik Taufik Ismail melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada 3 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pipik bertemu dengan masyarakat, anggota karang taruna, serta para ibu kader posyandu untuk membahas pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan desa.

Dalam pertemuan itu, Pipik mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun saat ini anggaran desa mengalami pengurangan. Menurutnya, keterbatasan anggaran perlu disikapi dengan perencanaan yang cermat dan upaya mencari alternatif pembiayaan pembangunan.

Kepala desa, kata dia, dituntut untuk terus berpikir kreatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik dan pembangunan desa harus tetap diupayakan melalui penentuan skala prioritas serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

“Berkurangnya anggaran desa bukan berarti pelayanan kepada masyarakat boleh berhenti. Pemerintah desa harus mampu menyusun prioritas, melihat kebutuhan yang paling mendesak, dan mencari peluang dukungan anggaran melalui berbagai jalur yang sesuai dengan ketentuan.”

Pipik juga mendorong pemerintah desa untuk menjajaki sumber dukungan pembangunan lain, antara lain melalui aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, bantuan keuangan desa, maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berbagai skema tersebut dapat dipertimbangkan sesuai persyaratan, kewenangan, dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Dalam dialog tersebut, masyarakat Desa Dukuhkarya turut menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan lahan untuk sarana olahraga. Warga meminta fasilitasi terkait lahan desa yang saat ini digunakan untuk sekolah dasar, sementara desa membutuhkan ruang yang dapat dimanfaatkan sebagai lapangan olahraga bagi masyarakat.

Aspirasi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait status dan penggunaan lahan, kebutuhan fasilitas pendidikan, serta kemungkinan penyediaan ruang olahraga bagi warga. Penyelesaiannya membutuhkan koordinasi dengan pemerintah desa, pihak sekolah, dan instansi terkait agar kebutuhan masyarakat dapat dibahas tanpa mengabaikan kepentingan pendidikan.

Pipik diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait sesuai kewenangannya. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap sarana olahraga dapat dibahas melalui proses yang tepat dan mempertimbangkan kepentingan bersama.

Kegiatan pengawasan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung. Masukan dari warga, karang taruna, dan kader posyandu juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat kebutuhan pelayanan serta pembangunan di tingkat desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Warga Lemahduhur Sampaikan Aspirasi Perbaikan Bendungan Batara kepada Pipik Taufik Ismail

KARAWANG — Kerusakan Bendungan Batara, pemberdayaan usaha mikro, kecil,...

PDI Perjuangan Jabar Gelar Rakorwil, Konsolidasi Wilayah Depok hingga Purwakarta

JAWA BARAT — Penguatan konsolidasi organisasi dan koordinasi bidang...

Kebakaran Kantor BPN Karawang, Pipik Taufik Ismail Soroti Keamanan dan Backup Data Pertanahan

KARAWANG — Kebakaran yang melanda Kantor Agraria dan Tata...

Pipik Taufik Ismail Dialog dengan Komunitas Harum Asri, Bahas Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

BOGOR — Pengelolaan sampah berbasis komunitas menjadi perhatian Anggota...