KARAWANG — Kerusakan Bendungan Batara, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perbaikan jalan lingkungan menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, saat berdialog dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, Sabtu (17/10/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi sekaligus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Pertemuan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari petani, pemuda, budayawan, aparatur desa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah kondisi Bendungan Batara di Desa Lemahduhur yang disebut telah mengalami kerusakan selama puluhan tahun. Padahal, bendungan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengairan pertanian di tiga desa.
Bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, keberadaan infrastruktur pengairan menjadi kebutuhan mendasar. Kerusakan bendungan berpotensi menghambat distribusi air dan memengaruhi kelancaran aktivitas pertanian apabila tidak ditangani secara memadai.
Selain persoalan bendungan, masyarakat juga mengusulkan dukungan pemberdayaan UMKM untuk memperkuat kegiatan ekonomi warga. Usulan lainnya adalah perbaikan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 300 meter yang dinilai membutuhkan penanganan.

Pipik: Aspirasi Warga Perlu Menjadi Perhatian
Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail menempatkan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagai ruang untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menghimpun masukan mengenai kebutuhan pembangunan di daerah.
“Persoalan yang disampaikan masyarakat, terutama kerusakan bendungan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pengairan petani, perlu mendapat perhatian. Aspirasi ini harus dicermati dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.”
Dialog tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keberlanjutan mata pencaharian dan penguatan ekonomi lokal. Perbaikan infrastruktur pertanian, akses jalan lingkungan, dan pemberdayaan UMKM merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian sesuai kebutuhan serta kemampuan program pemerintah.
Persoalan pengairan di wilayah Lemahduhur sendiri pernah menjadi perhatian pemberitaan media. Pada Desember 2017, Republika.co.id melaporkan kerusakan sebuah bendung pembagi air di kawasan SS Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, yang ketika itu mengganggu pasokan air untuk areal persawahan. Sementara itu, Radar Karawang pada November 2024 memberitakan upaya petani Lemahduhur memperbaiki saluran air secara swadaya akibat kebocoran yang menghambat pengairan sawah.
Kedua pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur air pertanian di kawasan Lemahduhur pernah muncul dalam berbagai laporan. Namun, diperlukan verifikasi teknis untuk memastikan keterkaitan lokasi dan kondisi bendung yang diberitakan sebelumnya dengan Bendungan Batara yang menjadi aspirasi masyarakat dalam pertemuan kali ini.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, aspirasi warga Lemahduhur menjadi catatan mengenai kebutuhan pembangunan yang perlu ditelaah lebih lanjut. Penanganannya memerlukan kejelasan kondisi teknis, kewenangan instansi terkait, serta mekanisme penganggaran agar usulan masyarakat dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan berikutnya.

