Dorong UMKM Terhindar dari Rentenir, Pipik Tinjau Program Kredit Mesra di Bank BJB Karawang

KARAWANG — Upaya memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di Karawang terus didorong berbagai pihak. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Bank BJB Karawang untuk memastikan implementasi program pembiayaan Kredit Mesra—skema pinjaman tanpa bunga yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro di lingkungan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Pipik bertemu langsung dengan pimpinan Bank BJB Cabang Karawang guna memperoleh penjelasan terkait mekanisme, persyaratan, hingga manfaat program Kredit Mesra bagi pelaku UMKM di daerah.

Menurut Pipik, program pembiayaan tanpa bunga seperti Kredit Mesra sangat penting bagi pelaku usaha kecil, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan perbankan formal.

“Kredit Mesra ini menjadi salah satu solusi nyata untuk membantu pelaku usaha mikro mendapatkan modal usaha tanpa harus terjerat praktik rentenir. Program seperti ini harus benar-benar sampai kepada masyarakat kecil yang membutuhkan,” ujar Pipik usai pertemuan dengan pihak Bank BJB.

Program Modal Tanpa Bunga untuk UMKM

Kredit Mesra merupakan salah satu program unggulan Bank BJB yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro di Jawa Barat agar dapat memperoleh modal usaha secara mudah dan terjangkau. Program ini dikenal dengan konsep pembiayaan bunga 0 persen dan tanpa agunan, sehingga dinilai lebih ramah bagi pelaku usaha kecil.

Skema pembiayaan ini menargetkan pelaku usaha mikro yang berada di lingkungan sekitar rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura, maupun tempat ibadah lainnya. Pendekatan berbasis komunitas tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sosial sekaligus memudahkan proses pendampingan usaha.

Dalam program ini, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman dengan plafon mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian antara 6 hingga 12 bulan.

Selain bebas bunga, Kredit Mesra juga tidak membebankan biaya tambahan seperti provisi, biaya administrasi, maupun kewajiban menyediakan agunan. Hal ini membuat program tersebut sangat membantu pelaku usaha mikro yang belum memenuhi persyaratan perbankan konvensional atau yang sering disebut sebagai kelompok belum bankable.

“Banyak pelaku UMKM sebenarnya punya usaha yang berjalan, tetapi sulit mendapatkan modal dari bank karena tidak punya jaminan atau dokumen usaha lengkap. Program seperti Kredit Mesra ini menjembatani persoalan itu,” kata Pipik.

Proses Pengajuan Lebih Mudah

Bank BJB juga terus mempermudah proses pengajuan Kredit Mesra agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat. Calon debitur dapat mengajukan pinjaman melalui pengurus rumah ibadah setempat atau melalui kelompok usaha mikro yang telah dibentuk.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan langsung melalui kantor cabang Bank BJB maupun melalui layanan digital yang disediakan bank.

Untuk dapat mengikuti program ini, calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, berdomisili di wilayah Jawa Barat, serta berusia minimal 21 tahun atau 18 tahun bagi yang sudah menikah.

Calon debitur juga tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain. Sebelum pencairan pinjaman, peserta diwajibkan mengikuti Pelatihan Kelompok Mikro (PKM) yang bertujuan meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha.

Dokumen yang diperlukan dalam pengajuan antara lain KTP, Kartu Keluarga, surat nikah (jika ada), serta surat keterangan usaha atau rekomendasi dari pengurus rumah ibadah setempat.

Diharapkan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pipik Taufik Ismail berharap program Kredit Mesra dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha kecil di Karawang, terutama mereka yang menjalankan usaha rumahan seperti warung, usaha makanan, kerajinan, maupun usaha jasa.

Menurutnya, akses permodalan yang mudah akan memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat, terutama dalam meningkatkan daya tahan usaha kecil di tengah tantangan ekonomi.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Jika mereka diberi akses modal yang mudah dan aman, maka ekonomi masyarakat akan bergerak. Yang paling penting, kita bisa membantu masyarakat terhindar dari jeratan rentenir yang seringkali memberatkan,” ujarnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pengurus rumah ibadah untuk ikut menyosialisasikan program tersebut agar semakin banyak pelaku usaha yang merasakan manfaatnya.

Dengan adanya program pembiayaan tanpa bunga seperti Kredit Mesra, diharapkan pelaku UMKM di Karawang dapat berkembang lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.

(DSN)

Tinggalkan komentar