Karawang – Anggota Komisi IV Pipik Taufik Ismail melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan anggota paguyuban ojek online Karawang yang secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka dan partisipatif itu, Pipik menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja transportasi berbasis aplikasi. Sebagai anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat yang membidangi transportasi dan perhubungan, ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis terkait ojek online, baik di tingkat provinsi maupun dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.
Soroti Regulasi dan Kepastian Hukum
Dalam dialog tersebut, sejumlah pengemudi ojek online mengeluhkan dinamika regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi. Mulai dari sistem tarif, potongan aplikasi, hingga mekanisme suspend akun yang kerap dianggap sepihak.
Menanggapi hal itu, Pipik menegaskan bahwa regulasi transportasi online harus mampu menjawab perkembangan zaman tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial.
“Transportasi online sudah menjadi bagian dari sistem mobilitas masyarakat modern. Karena itu, regulasinya harus adaptif, tetapi tetap menjamin perlindungan dan kepastian bagi para pengemudi sebagai bagian dari ekosistem transportasi nasional,” ujar Pipik.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan implementasi di daerah agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan transportasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Status Pekerja: Mitra atau Pekerja?
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah status pekerja ojek online yang hingga kini masih dikategorikan sebagai “mitra” oleh perusahaan aplikasi. Status ini berdampak pada tidak adanya jaminan ketenagakerjaan formal seperti upah minimum, jaminan kesehatan, maupun jaminan hari tua.
Pipik menyatakan bahwa persoalan ini merupakan isu nasional yang membutuhkan pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Namun demikian, ia menilai DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan aspirasi para pengemudi.
“Kita perlu mendorong skema perlindungan yang lebih jelas, baik melalui regulasi turunan maupun penguatan kerja sama antara aplikator dan pemerintah daerah. Jangan sampai para pengemudi berada dalam posisi yang rentan secara ekonomi dan hukum,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan paguyuban atau asosiasi pengemudi sebagai wadah konsolidasi aspirasi, sehingga komunikasi dengan pemerintah dapat berlangsung lebih terstruktur.
Perkembangan Terkini dan Tantangan di Lapangan
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor transportasi online di Jawa Barat menunjukkan pertumbuhan signifikan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan fleksibel. Namun, pertumbuhan tersebut juga diiringi berbagai tantangan, seperti persaingan tarif, konflik dengan transportasi konvensional, serta tuntutan transparansi sistem algoritma aplikasi.
Selain itu, isu terkait kesejahteraan pengemudi kembali mengemuka di berbagai daerah, termasuk tuntutan peninjauan ulang skema bagi hasil dan peningkatan perlindungan sosial. Pipik menilai, momentum ini harus dijadikan pijakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi online.
Sebagai legislator yang membidangi transportasi dan perhubungan, ia berkomitmen untuk menjadikan hasil pengawasan dan dialog di Karawang sebagai bahan rekomendasi dalam rapat-rapat kerja Komisi IV.
Menguatkan Peran DPRD dalam Pengawasan
Kegiatan pengawasan di Desa Adiarsa Barat tersebut menjadi bagian dari upaya Pipik Taufik untuk memastikan kebijakan publik benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif—yakni memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, adil, dan responsif.
Dengan pendekatan dialogis dan terbuka, Pipik menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang hadir langsung di tengah masyarakat. Ke depan, ia berjanji akan terus mengawal isu transportasi online sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi di Jawa Barat yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Kita ingin Jawa Barat menjadi provinsi yang maju dalam sistem transportasi, tetapi juga adil bagi para pelaku di dalamnya. Ojek online adalah mitra pembangunan yang tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
(DSN)






