DPP Organisasi kemasyarakatan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) menuntaskan agenda konsolidasi organisasi yang berfokus pada penguatan peran pengawasan birokrasi di Kabupaten Purwakarta. Konsolidasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempertegas arah gerakan sekaligus memperkuat soliditas internal organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sekretaris Jenderal DPP GMPI, Sugandi, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses konsolidasi tersebut melalui kunjungan dan pertemuan dengan pengurus DPD GMPI Kabupaten Purwakarta (25/01).
Menurut Sugandi, konsolidasi bukan sekadar kegiatan organisatoris, melainkan ikhtiar bersama untuk menyatukan visi, memperkuat persaudaraan, dan meneguhkan komitmen perjuangan organisasi.
“Konsolidasi organisasi terkait pengawasan birokrasi di Kabupaten Purwakarta, Alhamdulillah selesai. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga besar GMPI,” ujar Sugandi dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa manfaat konsolidasi tidak hanya diukur dari tertibnya struktur organisasi, tetapi juga dari sejauh mana GMPI mampu berperan aktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Sugandi menekankan bahwa pengawasan birokrasi yang dilakukan GMPI harus ditempatkan dalam kerangka kepedulian terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam pandangannya, ormas memiliki posisi penting sebagai mitra kritis pemerintah, sekaligus sebagai penyalur aspirasi masyarakat agar kebijakan publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan.
Semangat konsolidasi tersebut juga tercermin dalam seruan yang kerap digaungkan di internal GMPI, “Salam Juang — Setia Bersaudara Sampai Urat Nadi.” Bagi GMPI, kalimat ini bukan sekadar slogan, melainkan nilai dasar yang menekankan pentingnya solidaritas, loyalitas, dan konsistensi dalam perjuangan organisasi. Nilai persaudaraan itulah yang menjadi fondasi utama dalam memperkuat militansi kader dan menjaga keutuhan gerakan.
Di Kabupaten Purwakarta, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki peran yang cukup signifikan dalam dinamika sosial dan pemerintahan daerah. Banyaknya ormas yang tumbuh dan berkembang menjadi indikator tingginya partisipasi masyarakat dalam kehidupan publik. Namun, kondisi tersebut juga menuntut kedewasaan berorganisasi, agar peran kontrol sosial dapat dijalankan secara konstruktif dan bertanggung jawab.
Melalui konsolidasi ini, GMPI menegaskan posisinya sebagai ormas yang tidak hanya kritis dalam menyikapi kebijakan, tetapi juga tertib dalam organisasi dan matang dalam strategi gerakan. Pengawasan birokrasi yang diusung GMPI diarahkan untuk mendorong perbaikan sistem, bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan juga menawarkan gagasan dan solusi.
Dengan selesainya konsolidasi, GMPI diharapkan mampu melangkah lebih solid dalam menjalankan program-program advokasi, edukasi publik, serta pengawalan kebijakan di tingkat daerah. Konsolidasi ini menjadi titik awal bagi penguatan peran GMPI sebagai kekuatan sosial yang berlandaskan persaudaraan dan semangat juang.
Sebagaimana ditegaskan oleh Sugandi, konsolidasi organisasi pada akhirnya harus bermuara pada kemanfaatan. Tidak hanya bagi keluarga besar GMPI, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mendambakan birokrasi yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Nur/DSN






