KARAWANG, (10 September 2025) — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi membuka pendaftaran untuk posisi Project Management Officer (PMO) dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran koperasi dan memperluas pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penempatan & Skala Program
- Penempatan: Tiap provinsi dan 514 kabupaten/kota, termasuk Karawang, akan mendapatkan 2 orang PMO.
- Target nasional: Rehabilitasi hingga 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kualifikasi Pelamar
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain
- Siap berkomitmen penuh selama 3 bulan
- Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office.
Dokumen yang Diperlukan
- Surat lamaran dan CV terbaru
- Ijazah dan transkrip akademik
- KTP & KK
- Pas foto terbaru (ukuran 4×6 cm)
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bermaterai (tidak terikat kontrak, siap berkomitmen)
- Sertifikat pelatihan atau pendukung lainnya (jika ada).
Tahapan & Jadwal Seleksi
- Pengumuman: 8 September 2025
- Pendaftaran online: 9–13 September 2025
- Seleksi administrasi: 14 September 2025
- Tes tertulis: 15–17 September 2025
- Pengumuman hasil tes tertulis: 18 September 2025
- Wawancara: 20–24 September 2025
- Hasil akhir: 26 September 2025.
Gaji & Penempatan di Karawang
- PMO Kabupaten/Kota (termasuk Karawang): Gaji sekitar Rp 7 juta per bulan
- PMO Provinsi: Gaji sekitar Rp 8 juta per bulan.
Cara Mendaftar
- Pendaftaran dilakukan daring melalui rekrutmen Kemenkop via AAC.
- Proses ini tidak dipungut biaya, jadi calon pelamar tidak perlu membayar sepeser pun untuk bisa ikut seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi : kop.go.id/pengumuman/pmokemenkop
Peluang Bagi Warga Karawang
- Kesempatan berkontribusi langsung pada ekonomi lokal—pemberdayaan koperasi berbasis komunitas desa dan kelurahan di Karawang.
- Pengalaman implementatif dalam tata kelola program pemerintah, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Peluang memperkuat kapasitas UMKM dan koperasi setempat lewat koordinasi program yang secara langsung dirasakan manfaatnya.
