Karawang — Isu keselamatan warga di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Dawuan, Cikampek, kembali mencuat dalam audiensi malam yang digelar bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, terkait tuntutan penyediaan buffer zone yang hingga kini belum terealisasi.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat Dawuan yang telah menanti selama kurang lebih dua dekade adanya zona penyangga sebagai bentuk perlindungan dari potensi risiko industri di sekitar kawasan TBBM.
Menanggapi hal tersebut, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa keberadaan buffer zone merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan, terutama menyangkut aspek keselamatan masyarakat.
“Buffer zone ini pada prinsipnya adalah jarak aman yang harus disiapkan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko, seperti kebakaran atau ledakan di area industri strategis seperti TBBM. Ini bukan hanya soal tata ruang, tetapi menyangkut keselamatan warga,” ujar Pipik.
Ia juga menjelaskan bahwa zona penyangga idealnya tidak hanya berfungsi sebagai pembatas fisik, tetapi juga memiliki nilai ekologis yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan.
“Buffer zone bisa berupa ruang terbuka hijau, kawasan resapan, atau area netral lainnya yang tidak hanya menjadi pelindung, tetapi juga memberikan manfaat lingkungan. Ini penting untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap pemukiman warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pipik menekankan bahwa keberadaan zona penyangga juga menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi konflik sosial antara kawasan industri dan masyarakat sekitar.
“Dengan adanya buffer zone, kita bisa mengurangi gesekan antara kepentingan industri dan kenyamanan warga. Ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan kawasan industri tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung hangat tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong realisasi buffer zone di wilayah Dawuan, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait.
(Nur)






